unescoworldheritagesites.com

JPN Berupaya Terus Dioptimalkan Untuk Pendampingan Hukum & Pulihkan Keuangan Negara - News

Kajati DKI Reda Manthovani

 

: Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bawah bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terus dioptimalnya.  Selain berupaya memulihkan keuangan negara terkait piutang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) misalnya, juga dimaksudkan lakukan pendampingan hukum manakala BUMN tersebut hadapi permasalahan hukum perdata.

Untuk tujuan itulah antara lain Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan dua anak perusahaan Pertamina, yakni PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West (PHE ONWJ) dan PT Pertamina Hulu Energi South East Sumatra (PHE OSES).

Kerja sama tersebut dilakukan untuk memberi bantuan litigasi dan non litigasi terhadap berbagai permasalahan di PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java dan PT Pertamina Hulu Energi South East Sumatera.

Kepala Kejati (Kajti) DKI Jakarta Dr  Reda Manthovani mengatakan bahwa ini merupakan MoU pertama kali Kejati DKI dengan PT PHE dalam rangka memberikan bantuan hukum litigasi dan non litigasi terhadap permasalahan di kedua perusahaan tersebut.

Baca Juga: JPN Bakal Siap Tawarkan Solusi Permasalahan Hukum Kepada Masyarakat

“Kerja sama dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan yang timbul nantinya. Oleh karenanya, setelah kegiatan ini bisa dibuatkan rencana kegiatan lanjutan yang bersifat teknis,” ujar Reda sebagaimana press release Kasi Penkum DKI, Ade Sopyan, Sabtu (1/10/2022), di Jakarta (1/10/2022).

General Manager Zona 5, Achmad Agus Miftakhurrohman, mengatakan terimakasihnya dan berharap bahwa di tengah ketidakseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan produksi MIGAS kerja sama ini menjadi suatu terobosan untuk menghadapi gangguan dan hambatan yang ada.

“Kami merasa senang dan berterimakasih kepada Kepala Kejati DKI Jakarta. Peran Perdata & Tata Usaha Kejati dibutuhkan dalam memitigasi resiko-resiko yang ada diantaranya adalah terkait handling dari upaya preventif dari kegiatan operasi maupun penanganan dari dampak operasi yang mungkin timbul,” kata Agus.

Baca Juga: JPN Kejaksaan Agung Berhasil Selamatkan Investasi Rp4,6 Triliun

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr Reda Manthovani didampingi Asisten Perdata & Tata Usaha Negara Kejati T Rahmatsyah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-DKI Jakarta.

Dari pihak anak perusahaan Pertamina, General Manager Zona 5, Achmad Agus Miftakhurrohman, General Manager Zona 6, Anthonius Dwi Arinto, Senior Manager Legal Counsel Regional, M Ibnu Wardana dan Litigation Manager Legal Counsel, Jou Samuel Hutajulu.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat