unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung Minta Jajaran Kejaksaan Lakukan Penanggulangan Resesi Bersama Rakyat - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

 : Inflasi, resesi bahkan krisis bisa menyengsarakan rakyat apabila tidak berusaha ditanggulangi dan diatasi. Oleh karena itu, jajaran Kejaksaan RI tentunya di seluruh Indonesia diminta mengawal dan mendampingi pemerintah melakukan berbagai penanggulangan.

Sebab, dengan menekan inflasi di daerah, juga melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah, niscaya serapan anggaran dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.

Hal itu dikemukakan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya saat melantik pejabat eselon II yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Andi Herman SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr Madev Suarnawan, dan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Hendro Dewanto SH MH serta Pj Kepala Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Ari Hastuti SE SH di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Terus Berjuang Tegakan Hukum Berkeadilan Substantif Bagi Masyarakat

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, jajaran Kejaksaan RI harus memiliki sense of crisis multidimensi dengan menerapkan pola hidup sederhana. Karena itu, kepada pejabat yang baru dilantik diminta segera menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan dan seluruh jajaran di tempat yang baru.

“Laksanakan tugas-tugas penuh tanggung jawab secara profesional dan penuh integritas serta jujur,” kata Burhanuddin mengingatkan.

Di dalam situasi krisis global yang berkepanjangan, Burhanuddin mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan RI, baik di pusat maupun daerah, memiliki empati dan prihatin atas kondisi yang dihadapi bangsa dan masyarakat saat ini.

Untuk itu, diminta agar menerapkan pola hidup sederhana dan tidak menunjukkan sikap hedonism/gaya hidup mewah dan berlebih-lebihan, konsumerisme dan hal ini juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan RI.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Jangan Ada Aparatnya Bermain-main di Proyek Pemerintah

“Pedomani instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana,” kata Jaksa Agung mengingatkan.

Selanjutnya di tengah sorotan kepada penegak hukum di negeri ini, Jaksa Agung tidak henti-hentinya mengingatkan untuk jangan mencederai rasa keadilan masyarakat yang berusaha diwujudkan dan dijaga.

Penegak hukum harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi, melindungi dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal yang paling terpenting agi adalah negara melalui jaksa harus hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hokum yang berkebenaran. Kepercayaan yang diberikan masyarakat jangan dinodai atau dipelorotkan lagi, melainkan terus dijaga dan diperkuat agar tetap tinggi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat