unescoworldheritagesites.com

Dr Anwar Husin SH MH: Hoax Ismail Bolong Rusak Nama Baik Agus Andrianto & Institusi Polri - News

ahli hukum pidana Dr Anwar Husin SH MM

 

 

: Ahli hukum pidana Dr H Anwar Husin SH MM menyatakan video pengakuan Aiptu (Purn) Ismail Bolong yang telah menyetor duit tambang illegal ke Kapala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto adalah  fitnah dan salah satu bentuk pembunuhan karakter.

“Tidak bisa dipertanggung jawabkan video pengakuan tersebut, benar-benar hoax, sangat merugikan Kabareskrim,” ujar Anwar Husin, Kamis (10/11/2022).

Dia menduga menculnya video pengakuan Ismail Bolong tersebut  sebagai strategi para oknum  jenderal berperang bintang  untuk menjatuhkan lawan yaitu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Menkopolhukam Mahfud MD sendiri memperkirakan, Korps Bhayangkara kini tengah terlibat perang bintang. Karenanya, Mahfud MD mewanti-wanti agar setuasi  tersebut segera diakhiri.

Menurut Anwar Husin, strategi berbasis fitnah atau membuat tuduhan palsu kemudian diedarkan ke dunia maya atau medsos  untuk mendiskriditkan seseorang adalah perbuatan keji yang tidak berprikemanusian dan harus segera diakhiri.

Para pejabat khususnya Korp Bayangkara,  kata Anwar, dalam  mendapatkan  jabatan harus  dengan cara sehat dan menunjukkan prestasi-prestasi gemilang dalam penyelesaian kasus-kasus besar yang terjadi dinegeri ini. Bukan bersaing dengan cara-cara  kotor, menyebar fitnah-fitnah  dengan mendiskreditkan pejabat lain yang dianggap menjadi saingannya.

Baca Juga: Viral Ismail Bolong Setor ke Jenderal, ICK: Kapolri Harus Tegas Tindak Anggotanya yang Rusak Citra Polri

Anwar menduga  pengakuan Ismail Bolong dibuat saat Divisi Propam Polri masih dipimpin Ferdy Sambo atau sebelum ada kasus pembunuhan berencana penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga. Video tersebut diduga  sebagai alat dan stategi  untuk  menjatuhkan lawan yang disebut Mahfud MD sedang terjadi perang bintang di Korp Bayangkara.

Menurut  penulis buku Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi Melalui Pengunaan Retorative Justice tersebut, cara-cara fitnah untuk merusak citra atau pembunuhan karakter seseorang,  selain bisa merusak karir anak bangsa juga akan berbalik arah kepada yang melakukan fitnah itu sendiri.

“Fitnah-fitnah kepada para pejabat,merupakan persoalan  kita bersama  yang harus segera diakhiri. Penyebaran hoax yang penuh kebohongan, fitnah, dan kebencian adalah musuh kita bersama yang bisa menimbulkan kegaduhan dan perpecahan  antarsesama anak bangsa,” tutur Ketua Umum  Relawan Jokowi Militan 34 tersebut.

Bila hoax dan fitnah-fitnah terus menerus disebarkan lewat  medsos dan terus pula dibiarkan, akan membuat anak muda penerus bangsa kehilangan orientasi nilai dan tentu akan menyebabkan kegaduhan di masyarakat.  

“Untuk itu, tokoh-tokoh bangsa, tokoh agama  dan tokoh politik segera mencari solusi  agar fitnah melalui  medsos ini  bisa diakhiri,” harap pakar hukum pidana yang juga advokat kondang. 

Baca Juga: Kebaya Merah Video Syur di Hotel Pasangan Kekasih Belum Nikah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat