unescoworldheritagesites.com

KPK: Dana Penanggulangan Bencana Janganlah Dikorupsi apalagi Sampai Berjamaah - News

Komisi Pemberantasan Korupsi

 

: Menghindari hal-hal yang sangat memalukan terjadi (korupsi) terkait dalam penanggulangan bencana alam, KPK mengingatkan agar pejabat pemerintah jangan sampai menyalahgunakan dana bantuan untuk korban gempa bumi Cianjur, Jawa Barat.

KPK menyebut kendati itu untuk kemanusiaan tetap saja dana bantuan bencana alam rawan disalahgunakan  atau dikorupsi oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Terbukti, dalam penanggulangan bencana sebelumnya terjadi penyelewenangan. Tidak saja bencana local, nasional bahkan dunia (Covid-19) pun disalahgunakan anggarannya.

"Pengelolaan dana bantuan kebencanaan menjadi salah satu modus tindak pidana korupsi seseorang menyalahgunakan kewenangannya," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa, Rabu (30/11/2022).

Dia meminta pemerintah daerah mengelola pemberian bantuan untuk korban gempa Cianjur secara baik dan transparan. KPK tak mau mendengar donasi dimanfaatkan untuk memperkaya segelintir orang. "Karena itu KPK juga memberikan atensi dalam pendistribusian donasi bencana Cianjur ini," tutur Cahya, berharap tak ada tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bencana Cianjur.

Baca Juga: Tim Penyidik Kejaksaan Agung Jebloskan ke Dalam Tahanan Dua Tersangka Korupsi Daging Sapi

Sebagai wujud solidaritas dan gotong-royong kepada para korban bencana gempa Cianjur, Korpri KPK menyerahkan donasi kepada para korban. Donasi diserahkan langsung kepada Bupati Cianjur Herman Suherman bersama Sekretaris Daerah Cecep S Alamsyah di Pendopo Kabupaten Cianjur, Rabu (30/11/2022).

Donasi diberikan dalam bentuk uang tunai maupun barang, seperti makanan dan minuman, pakaian, perlengkapan bayi dan anak-anak, peralatan ibadah, perlengkapan mandi, tikar, selimut, hingga tenda.

Herman selaku Bupati Cianjur menyambut baik perhatian dan donasi yang disampaikan KPK. “Kami akan mendistribusikan bantuan sosial ini sesegera mungkin dan secara tepat sasaran. Dukungan moril dan materiil ini sangat berarti dan menjadi penyemangat bagi kami untuk bisa segera bangkit dari kondisi ini,” kata Herman.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebutkan bantuan kemanusiaan telah banyak disalurkan kepada para korban. Namun, suatu musibah bisa saja memicu terjadinya korupsi. Terbukti dari ada kasus yang ditangani KPK.

"Aceh, Yogya, Mataram, kemudian di Banten itu semua bencana. Banyak orang membantu termasuk pemerintah, pemerintah daerah, termasuk swasta dan masyarakat. Tapi kemudian banyak pengelolanya yang tidak amanah, sehingga kemudian disalahgunakan untuk kepentingan dirinya,” ujar Ghufron. Dia menekankan pentingnya mencegah terjadinya praktik korupsi dalam penyaluran bantuan bencana. Langkah pencegahan dapat dilakukan dengan mengidentifikasi dampak atau korban bencana secara valid.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di PT Waskita Beton Precast segera Digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta

“Seharusnya diinventarisasi butuh bantuan apa saja kemudian dikelola bagaimana mencari atau mendatangkan bantuan dan bagaimana menyalurkannya,” tutur Ghufron.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat