unescoworldheritagesites.com

KPK Kebut Penanganan Kasus Eltinus Omaleng dan Lukas Enembe - News

tersangka Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng waktu dekat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor

: Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terus bekerja keras memproses hukum atau menuntaskan kasus dugaan korupsi di Mimika, Papua, yang melibatkan Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng.

Demikian pula kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe, dikebut dan digencarkan pengusutannya agar kasus tersebut dapat digelar di Pengadilan Tipikor.

Dengan digelar nantinya kasus gubernur dan bupati di Papua ini diharapkan bersih-bersih di Papua dapat dilaksanakan dan terus berkelanjutan. Diharapkan jangan ada lagi kesan Papua yang sedikit tertinggal dari provinsi lainnya di Tanah Air justru termaju dalam aksi tindak kejahatan korupsi. Uang pembangunan yang seharusnya buat perbaikan hidup masyarakat hanya dinikmati segelintir orang.

Baca Juga: KPK Segera Bawa Kasus Korupsi Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Pengadilan Tipikor

Kasus Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng waktu dekat sudah bakal maju ke persidangan Pengadilan Tipikor.  Dalam kasus dugaan korupsi Gereja Kingmi Mile 32 itu,  Eltinus bersama tersangka Marthen Sawy telah diserahkan tim jaksa KPK ke Pengadilan Tipikor beserta barang bukti kasus korupsi Gereja Kingmi Mile 32 pada Kamis (29/12/2022).

"Berkas perkara memenuhi syarat formil dan materil sehingga dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor," kata Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (30/12/2022).

Untuk itu, JPU KPK memperpanjang penahanan kedua tersangka selama 20 hari ke depan hingga 17 Januari 2023.  Tersangka Eltinus Omaleng ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, sedangkan tersangka Marthen Sawy ditahan di Polres Jakarta Timur.

Terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap anak buah Ketum Kadin, Arsjad Rasjid, Kiki Otto Kurniawan.

Saksi yang menjabat Senior Manager Corporate Affairs di PT Indika Energy Tbk ini didalami pengetahuannya terkait kasus yang menyeret Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Baca Juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Diajukan Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng

"Saksi diperiksa dan didalami mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka Lukas Enembe dan keluarganya," kata  Ali Fikri, Jumat (30/12/2022).

Pemeriksaan ini sebagai lanjutan karena sebelumnya penyidik KPK menggeledah apartemen dan kediaman Lukas Enembe di Jakarta, Rabu (9/11/2022). Saat penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah dan emas batangan.

Namun demikian, sejauh ini berkas kasus Lukas Enembe belum dinyatakan memenuhi syarat untuk disidangkan oleh JPU KPK. Penyelidikan masih terus diintensifkan untuk membuat terang benderang dan siapa saja terlibat dalam kasus yang berliku-liku penanganannya itu. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat