unescoworldheritagesites.com

Kejaksaan RI Perpanjang Kerja Sama Prosecutors to Prosecutors dengan Singapura - News

Jambin Kejaksaan Agung Bambang Sugeng Rukmono

 

: Kejaksaan RI memperpanjang kerja sama P to P (prosecutors to prosecutors). Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono mengatakan pertemuan antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura yang diselenggarakan pada 16-17 Februari 2023 bermanfaat bagi kedua pihak.

Menurut Bambang Sugeng hal itu untuk meneguhkan kembali komitmen memperpanjang kerja sama P to P (prosecutors to prosecutors) melalui pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga.

Kedua pihak dalam hal ini Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura berniat untuk menyepakati kembali kerja sama untuk saling bertukar pengalaman, serta informasi termasuk hal yang berkaitan dengan penuntutan terhadap warga negara masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan.

Jambin Bambang Sugeng menekankan peran penting Kejaksaan pada kedua negara. Kendati terdapat sedikit perbedaan pada wewenangnya, keduanya tetap memiliki peran signifikan dalam menjamin tegaknya rule of law. Oleh karenanya, Jambin menuturkan jalinan komunikasi yang erat antarsesama profesi diharapkan dapat mengoptimalkan layanan kepada para pencari keadilan.

Baca Juga: Jaksa Agung Berharap Kejaksaan RI Lembaga Independen Berperan Sentral dalam Penuntutan Pidana

Negosiasi pertama telah dilaksanakan di Yogyakarta pada 16-17 Februari 2023 yang dimoderatori oleh Mahayu D Suryandari dan Yusfidli Adhyaksana, mewakili KBRI Singapura, serta dihadiri oleh delegasi Indonesia yakni perwakilan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Direktur Hukum Dan Perjanjian Politik Dan Keamanan Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri.

Hadir dalam kesempatan itu Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Koordinator Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Ivan Chua, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Hay Hong Chung, Deputy State Counsel, International Affairs Division Deena Bajrai, Director Strategic Communication, Corporate Service Division Jerome Lee, dan Deputy Director Strategic Communication, Corporate Service Division Agustin Chiam.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat