unescoworldheritagesites.com

Warga Perum PDK Tolak Pembangunan RS Mitra Keluarga Grand Wisata, Pernah Dilaporkan Ke Satgas Pungli - News

Salah satu warga RW 007 Perum PDK, Desa Lambangsari, Jonathan WS, SH. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Rencana Pembangunan RS Mitra Keluarga Grand Wisata oleh PT Proteindo Karyasehat ditolak warga Jalan Perum PDK, Desa Lambangsari, Tambun Selatan.

Diketahui, warga di RW 007 menolak RS Mitra Keluarga Grand Wisata itu lantaran izin mendirikan bangunan (IMB) PT Proteindo Karyasehat tidak jelas.

"Kan mereka punya surat-surat izin sudah tidak berlaku sejak 2017 lalu," kata salah warga Jonathan SW, SH kepada , Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: PT PKS Sosialisasi Rencana Pembangunan RS Mitra Keluarga Grand Wisata Dihadiri Pemdes Lambangsari Dan Warga

Ia menambahkan, pihak yang akan membangun rumah sakit tidak pernah melakukan sosialisasi dengan warga yang berada di sekitar, terutama dirinya yang berbatasan langsung.

"Rumah saya berdempetan dengan lahan yang akan dibangun rumah sakit. Sesuai dengan Permen ART/BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Tanah, seharusnya minta izin dan ditandatangani bersama," katanya.

Selain itu, menurutnya saat melakukan sosialisasi rencana pembangunan rumah sakit, PT Proteindo Karyasehat telah meminjam tangan Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti.

Baca Juga: Sikapi Corona, Wali Kota Depok Tugaskan Dinkes Pantau 71 Tenaga Medis RS Mitra Keluarga

"Karena dahulu, mereka datang sendiri ke Desa Lambangsari untuk sosialisasi rumah sakit," imbuhnya.

Untuk diketahui, Kades Lambangsari Pipit Haryanti kepada warga telah menjelaskan bahwa ada surat yang lama terkait IMB RS Mitra Keluarga.

Menurutnya, kepala desa tidak bisa mengatakan seperti itu. Kades Pipit, katanya, harus bertanggung jawab apa bisa atau tidak izin pembangunan rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Terkait Corona, Menkes Dan Wali Kota Depok Datangi RS Mitra Keluarga

"Kenapa? Karena bukti lama itu sudah selesai. Masa sudah expired (kadaluarsa), bukti-bukti itu dipakai kembali," tandasnya.

"Saya juga sudah minta kepada Pemda Bekasi untuk membatalkan izin-izin (IMB-Red) yang diberikan kepada PT Proteindo Karyasehat," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat