unescoworldheritagesites.com

Sejumlah Tas Mewah Bermerek Milik Istri Terpidana Koruptor Konglomerat Benny Tjokrosaputro Segera Dilelang - News

Tas mewah milik istri koruptor Benny Tjokrosaputro segera dilelang Kejaksaan Agung.

: Enam (6) tas mewah bermerek Hermes milik istri terpidana koruptor konglomerat Benny Tjokrosaputro alias Bentjok bakal dilelang Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Barang hasil sita eksekusi itu dinyatakan terkait perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.

Nilai atau harga limit terhadap barang sita eksekusi yang akan dilelang tersebut Rp60.000.000 untuk setiap tas merek Hermes itu. Selanjutnya, pelaksanaan lelang akan dilakukan secara Open Bidding terhadap enam  tas itu pada Rabu tanggal 24 Januari 2024 bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Lelang Ore Nikel Sitaan Senilai Rp 42,3 Miliar

Sebagai informasi proses lelang akan dilakukan tiga kali tahapan pemasaran bagi peminat tas bermerek Hermes tersebut pada tahap I Selasa 9 Januari 2024, tahap II Selasa 16 Januari 2024, dan tahap III Senin 22 Januari 2024.

Pemenang lelang akan diumumkan pada Kamis 24 Januari 2024 pukul 14.00 WIB (sesuai server) melalui akun lelang.go,id masing-masing peserta lelang.

"Kami berharap usai dilaksanakan lelang barang sita eksekusi ini dapat dirasakan dampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga: BRI Luncurkan Platform Digital Info Lelang 2.0 untuk Mendorong Kualitas Penyaluran Kredit

Sementara itu, Azmi Syahputra, dosen hukum pidana Universitas Trisakti dan Sekjend Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia) menilai bahwa Kejaksaaan Agung saat ini termasuk lembaga penegak hukum dipercaya publik/masyarakat sekaligus spirit baru penegakan hukum Indonesia.

Menurutnya, Kejaksaan Agung mampu mengungguli lembaga penegak hukum lain sehingga Kejaksaan memperlihatkan kenyataan yang tidak dapat ditolak  dan dimaknai berhasil  menjaga wajah kepastian dan kualitas penegakan hukum sampai saat ini. Ini bukti dari rangkaian proses panjang terhitung sejak  janji  beliau sebagai Jaksa Agung pada saat pelantikannya yang akan mengembalikan marwah Kejaksaan dan quick respons atas keinginan masyarakat benar adanya yang kini telah terwujud.

ST Burhanuddin memberikan dobrakan dalam fighter penegakan hukum dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya serta membuktikan hasil kerja keras, kerja cepat dan kerja tuntas serta transparan. Sikap tegasnya membawa perubahan kinerja institusi Kejaksaan kini memberikan sumbangsih luar biasa, membawa misi kepentingan banyak orang dan membuat masyarakat percaya dan bangga. Masyarakat melihat dari kinerja selama ini, laporan kinerja kejaksaan yang dibuktikan dengan kenyataan di lapangan.

Baca Juga: Lelang Jabatan ala Ganjar Pranowo: Gebrakan Reformasi Birokrasi yang Layak Dijadikan Rujukan Nasional

Faktor yang membuat Kejaksaan mendapat kepercayaan publik selain reformasi internal termasuk strategi pamungkas Jaksa Agung menyangkut hal taktis, operasional  serta kebijakan strategis yang dilakukan menjadi acuan antara lain Perintah Harian Jaksa Agung, 7  program kerja prioritas Jaksa Agung, rekomenadasi Korps Adhyaksa termasuk Kejaksaan yang hadir ditengah masyarakat termasuk pula penerapan restorative justice (RJ) semakin efektif yang menekankan makna dan tujuan hukum menemukan titik keseimbangan peran pencari keadilan dan masyarakat dalam penegakan hukum serta Kejaksaan yang tegas, tidak segan segan mencopot jaksa,  “sikap berani” memberikan sanksi pada oknum jaksa yang nakal melanggar kewajiban wewenangnya ini juga jadi kunci keberhasilan.

Selain reformasi di internal terlihat dari jumlah penyelamatan uang negara berjumlah Rp74,733 triliun, serta berani melawan arus dengan cerdas (keluar dari kondisi lama), tidak terjebak pada konflik kepentingan , terbukti berani memeriksa kasus-kasus besar yang ditangani yang  menjadi sorotan publik termasuk mengerjakan kasus -kasus yang mangkrak perlahan dituntaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat