unescoworldheritagesites.com

KAI Sesalkan Truk Terobos Pintu Perlintasan sampai Menimbulkan Kecelakaan KA Putri Deli di Perbaungan - News

Kecelakaan kereta api Turangga.

: PT Kereta Api Indonesia (KAI/Persero) Divre I Sumatera Utara menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara truk dengan KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai, di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di Km.44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah, pada Selasa (19/3) pukul 20.24 WIB.

Berdasarkan keterangan petugas, pada saat kereta api akan melintas di perlintasan,  truk bermuatan pelet dengan Nopol BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan mengalami mogok di tengah jalur KA sehingga terjadi temperan.

Akibat kejadian ini, petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli (U76A) mengalami luka-luka karena terjepit dan telah dibawa ke rumah sakit Sultan Sulaiman Rampah untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu seluruh penumpang KA Putri Deli yang berjumlah 317 orang dalam kondisi selamat.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bereaksi Cepat Pasca Insiden Kecelakaan KA di Cicalengka

PT KAI Divre I Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli.

Pihak PT KAI Divre I Sumut menyesalkan kejadian tersebut, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Kejadian kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur KA.

Baca Juga: 4 Orang Tewas 23 Luka, Polri Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya

Dari kejadian tersebut, terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilalui.  Tim KAI bersama kereta api kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui. Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong untuk proses evakuasi.

Selanjutnya KAI telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat.

Atas peristiwa tersebut,  PT KAI Divre I SU akan menuntut ganti rugi atas temperan truk dengan KA Putri Deli. Saat ini PT KAI sedang menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian temperan guna diajukan ke perusahaan pengelola truk tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat