: Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penanganan kecelakaan dan investigasi guna menindaklanjuti laporan terkait kecelakaan kereta api di Lampung.
Kecelakaan yang melibatkan dua rangkaian kereta angkutan barang ini terjadi, Senin (7/11/2022) dini hari.
Direktur Keselamatan Perkeretaapian Edi Nursalam menyebutkan bahwa kecelakaan ini terjadi di emplasemen Stasiun Rengas pada pukul 02.20 WIB. “Sesuai informasi terakhir yang kami dapat dari lapangan, kecelakaan ini melibatkan KA 3056A Babaranjang (BBR) tanpa muatan (kosong) dengan lokomotif CC 205 2120/1316 yang melaju cepat dari arah Tanjungkarang ke arah Jalur 1 sehingga menabrak KA 3031A yang sedang berhenti di Jalur 1 Emplasemen Stasiun Rengas,” tutur Edi.
Dia lebih lanjut menyampaikan bahwa baik masinis KA 3031A sudah berupaya untuk memberikan isyarat tanda bahaya melalui pemberian semboyan 39 saat melihat KA 3056A memasuki jalur 1 Stasiun Rengas.
Akibat kejadian ini, masinis dan asisten masinis KA 3056A harus dilarikan ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung bersama dengan dua teknisi yang turut menjadi korban luka-luka. Sementara masinis dan asisten masinis KA 3031A berhasil menyelamatkan diri dari kejadian tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api Taroko Ekspress Di Taiwan Tewaskan 48 Penumpang
Edi menyebutkan saat ini DJKA melalui Direktorat Keselamatan Perkeretaapian maupun BTP Sumbagsel tengah mendalami penyebab kejadian ini dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kami mengapresiasi langkah PT KAI melalui Divre IV Tanjungkarang yang langsung melakukan penyesuaian perjalanan kereta api guna memastikan proses evakuasi dan investigasi dapat berjalan dengan optimal,” kata Edi.***