unescoworldheritagesites.com

Terkait Penanganan Korupsi di Kemenaker, KPK Diminta Bekerja Tegak Lurus - News

Komisi Pemberantasan Korupsi

: KPK diharapkan tetap bekerja tegak lurus dalam pemberantasan korupsi dan tidak terpengaruh framing politisasi hukum sebagaimana diopinikan tiga mantan pimpinan KPK sebelumnya.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, menyatakan hal itu menanggapi pernyataan tiga mantan pimpinan KPK, yakni Abdullah Hehamahua (AH), Abraham Samad (AS), dan Saut Situmorang (SS) terkait pemeriksaan mantan Menteri Ketenagakerjaan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Hasanuddin mengatakan, dari berbagai kanal media, ketiga mantan pimpinan KPK tersebut telah menyatakan bahwa KPK milik istana dan bernuansa politik.

Baca Juga: Penyidik KPK Periksa Bakal Cawapres KKP Muhaimin Iskandar Terkait Dudaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Sementara itu, hasil pemeriksaan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di KPK terkait dengan pendalaman kebijakannya sebagai pengguna anggaran telah menyetujui proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (8/9/2023).

Selain itu,  kata Ali, Cak Imin juga dikonfirmasi mengenai peran para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam menindaklanjuti proyek tersebut. "Keterangan saksi tersebut penting agar konstruksi perkara ini menjadi semakin jelas dan terang," tutur Ali.

Baca Juga: Penyidik KPK Bakal Periksa Muhaimin Iskandar, Kamis Besok

Tim penyidik lembaga antirasuah juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.

"KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Hal ini sebagai prinsip transparansi kepada masyarakat atas kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," tutur Ali.

Muhaimin Iskandar telah menjalani pemeriksaan selama lima jam sebagai saksi. Usai menjalani pemeriksaan, Cak Imin mengaku sudah menyampaikan apapun yang diingatnya terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 yang kini sedang diusut KPK.

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang pernah saya dengar, dan Insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan. Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat