unescoworldheritagesites.com

Ketua MA dengan Dubes Brasil Bahas Perlindungan Kelestarian Lingkungan - News

Ketua MA dan Dubes Brasil bahas hubungan antarpengadilan dan  kelestarian lingkungan

: Upaya penegakan hukum demi kelestarian lingkungan semakin menarik perhatian berbagai kalangan.

Terbukti, Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Syarifuddin  menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Brasil untuk Indonesia George Monteiro Prata, Rabu (22/11/2023).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan kehormatan, Ketua MA didampingi oleh Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Pembinaan, Takdir Rahmadi dan Asisten Ketua MA, Cecep Mustafa.

Baca Juga: Kawal Independensi Hakim, Massa Desak Hakim PTUN Jakarta Tak Khianati Putusan MA

Mereka selanjutnya membahas langkah-langkah lanjutan dalam hubungan baik antarperadilan tertinggi yang telah diinisiasi oleh hakim Antonio Benjamin dari Peradilan Brasil khususnya dalam aspek perlindungan kelestarian lingkungan.

Pertemuan itu sendiri diselenggarakan dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas negara dalam kerangka peradilan yang lebih luas.

Kolaborasi antara Mahkamah Agung Brasil dan Mahkamah Agung Indonesia semakin penting di tingkat global.

Baca Juga: MA Persatukan Persepsi untuk Kurangi Disparitas Sekaligus Jaga Konsistensi Putusan

Pengalaman bersama, kerangka hukum, dan strategi telah dipertukarkan untuk mengatasi tantangan bersama seperti perubahan iklim, kelestarian biodiversitas, dan isu lingkungan lintas batas.

Kedua negara ini memahami bahwa masing masing peradilan memiliki peran vital terhadap integritas ekologis kedua negara dan kontribusi positif pada ekologis dunia.

Ketua MA Syarifuddin menyatakan optimisme tentang masa depan kerja sama ini. Dia menegaskan bahwa hubungan yang kuat antarperadilan dapat memberikan kontribusi positif dalam mencapai keadilan dan pembangunan hukum berkelanjutan, bukan hanya bagi kedua negara, tetapi juga untuk kemajuan peradilan internasional secara keseluruhan masa mendatang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat