unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas Dorong Terus Pembentukan BPA - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas kembali membahas pembentukan Badan Pemulihan Aset. Padahal, sampai saat ini masih belum ada kepastian terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) soal pembentukan Badan Pemulihan Aset (BPA) tersebut.

Burhanuddin dan Anas membahas untuk kedua-kalinya BPA setelah pertama kali dilakukan keduanya di Kementerian PAN RB, Jakarta, Jumat (27/10/2023). Pembahasan kedua kali berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Menpan RB Abdullah Azwar Anas seusai pertemuan dengan Jaksa Agung mengatakan bahwa kepercayaan Kejaksaan akan lebih optimal dalam proses penegakan hukum terlebih dalam penyelamatan aset negara jika BPA dibentuk dan disetujui.

Baca Juga: JPN Kejari Jakarta Utara Selamatkan Aset Senilai ratusan Miliar Rupiah

“Kementerian PAN RB mendukung penguatan kelembagaan dan pengembangan organisasi Kejaksaan. Anas juga menilai pembentukan BPA tidak ada sama sekali dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap dengan adanya BPA nantinya Kejaksaan dapat mengelola aset yang telah disita dengan melibatkan institusi terkait dalam proses penegakan hukum yang tujuannya menyelamatkan dan memulihkan keuangan/aset negara.

“Melalui pembentukan Badan Pemulihan Aset nantinya dapat lebih adaptif dan terkoordinir mengenai aset-aset yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Sehingga aset-aset tersebut dapat segera dilelang guna dimanfaatkan negara untuk pembangunan.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Bahas Badan Perampasan Aset

Badan Pemulihan Aset - jika sudah dibentuk - direncanakan akan dipimpin mantan Jamintel Amir Yanto sebagaimana disampaikan sebelumnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (31/10/2023).

Ketut Sumedana mengatakan bahwa Amir Yanto akan dilantik sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset setelah terbitnya Keputusan Presiden tentang Pembentukan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan. *** 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat