unescoworldheritagesites.com

Hasil Operasi Senyap KPK di Kaltim, Lima Ditetapkan Tersangka Penyuap dan Penerima - News

Hasil OTT KPK di Kaltim ditetapkan lima tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan

:  Penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur.  Dua orang di antaranya penyelenggara negara dan tiga pihak swasta. Para tersangka menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK. Bisa diperpanjang untuk kebutuhan penyidikan.

"Dilakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai 24 November 2023 sampai 13 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Sabtu (25/11/2023).

Kelima tersangka itu masing-masing Nono Mulyatno (NM) selaku Direktur CV BS (Bajasari), Abdul Nanang Ramis (ANR) selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL), dan Hendra Sugiarto (HS) selaku staf PT Fajar Pasir Lestari.

Baca Juga: OTT KPK di Bondowoso, Empat Orang Ditetapkan Tersangka, Termasuk Oknum Jaksa

Sementara itu, dua pejabat yang ditetapkan tersangka ialah Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur tipe B dan Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 Kalimantan Timur.

Tersangka penyuap atau pemberi Nono Mulyanto, Abdul Nanang, dan Hendra Sugiarto disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka Rahmat dan Riado dipersalahkan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Penyidik KPK Akhirnya Masukan ke Tahanan Pj Bupati Sorong dengan Lima Orang Hasil OTT

Kasusnya berawal data e-katalog dianggarkan APBN untuk pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kalimantan Timur. Proyek itu salah satunya terkait peningkatan jalan Simpang Batu-Laburan dengan nilai Rp 49,7 miliar dan preservasi jalan Kerang-Lolo-Kuaro dengan nilai Rp 1,1 miliar.

Tiga tersangka dari pihak swasta ini melakukan pendekatan dengan janji pemberian uang kepada tersangka Riado Sinaga dan Rahmat Fadjar. Mereka menjalain kesepakatan.

Rahmat memerintahkan Riado memenangkan perusahaan ketiga tersangka lainnya dengan memodifikasi dan memanipulasi beberapa item yang ada di aplikasi e-katalog LKPP.

Baca Juga: Pj Bupati Sorong Yan Moso Terjaring OTT tiba di Gedung Merah Putih Jakarta

Rahmat mendapat keuntungan 7 persen, sementara Riado mendapat keuntungan 3 persen dari nilai proyek yang disepakati. Pemberian uang dilakukan bertahap pada Mei 2023 mencapai Rp 1,4 miliar dan digunakan di antaranya untuk acara Nusantara Sail 2023.

Diduga terima suap terkait dua proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim tipe B diduga terima uang Rp1,4 miliar. Uang tersebut digunakan untuk acara Nusantara Sail 2023.

Acara Nusantara Sail 2023 sendiri merupakan kegiatan berlayar nasional yang diinisiasi oleh Kementerian PUPR. Kegiatan itu mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan menjadi poros negara Indonesia sebagai negara maritim sekaligus bagian dari Road to World Water Forum Ke-10 di Bali 2024 dan Perayaan Hari Maritim Ke-59.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat