unescoworldheritagesites.com

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Koruptor Kok Dimakamkan di TMP - News

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyoal pemakaman bekas Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kota Batu.

Pasalnya, Eddy meninggal dunia saat masih berstatus terpidana kasus korupsi dan masih menjadi warga binaan lembaga permasyarakat. “Seseorang yang telah berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan korupsi yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia ternyata dimakamkan di TMP, tentu kami sesalkan,” kata Ghufron, Minggu (10/12/2023).

Dia menilai perlu ada ketegasan siapa yang berhak dimakamkan di TMP. Ghufron menyebutkan seseorang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi seluruh haknya dicabut. “Semestinya apa pun penghargaanya jika ternyata setelahnya terbukti korupsi, semuanya dicabut,” ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Agung dan APH lain Dapat Serangan Balik Koruptor, Bisakah Diringkus Pemilik Agendanya

Kebijakan seperti itu, kata Ghufron, agar tidak mencederai penghormatan bangsa Indonesia terhadap para pahlawan.

Eddy Rumpoko terbelit kasus gratifikasi. Dia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam pengembangan perkara gratifikasi Rp 46,8 Milliar.

Saat masih menjalani hukuman atau sebagai warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, Eddy Rumpoko meninggal dunia, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: KPU - Parpol harus Patuhi Putusan MA Coret Eks Koruptor Yang Nyalek

Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri membenarkan, jenazah Eddy Rumpoko dimakamkan di TMP Kota Batu di Jalan Suropati Nomor 35, Desa Ngaglik, Kecamatan Batu. Pemilihan pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Kota Batu telah mendapat persetujuan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu. Permohonan juga telah disetujui oleh PJ Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.

Sebelumnya, istri aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati juga memprotes pemakaman bekas Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko di TMP Kota Batu. Menurut Suciwati, seharusnya koruptor tak dimakamkan di TMP.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Sita Aset Diduga Hasil Kejahatan Koruptor di Deli Serdang dan Kota Malang

"Bagaimana Eddy Rumpoko yang jelas-jelas masih di penjara, karena korupsi, atau koruptor kemudian dia meninggal ditaruh di TMP,” ujar Suciwati.

Suciwati menganggap fenomena tersebut sebagai degradasi moral. Ia mencontohkan masih ada orang yang bangga sebagai koruptor.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat