unescoworldheritagesites.com

Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri ke Presiden Dituding Boyamin Saiman Menunjukan Sikap Pengecut - News

Firli Bahuri

: Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pengunduran diri Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri belum diteken oleh Presiden Joko Widodo  atau Jokowi. Oleh karenanya tidak ada pengaruhnya dengan tahapan-tahapan yang tengah ditempuh Dewas KPK.

Sebab, sidang etik oleh Dewas KPK membahas adanya pelanggaran oleh Firli selama menjabat sebagai pimpinan KPK. Sedangkan yang membuatnya melakukan pengunduran diri diperkirakan terkait dengan statusnya sebagai tersangka pemerasan. Maka pengunduran diri Firli tersebut tidak secara otomatis menghentikan proses sidang etik oleh Dewas terhadap Ketua KPK nonaktif itu sejauh belum diteken Presiden Joko Widodo.

Tumpak mengakui bahwa yang dijadikan alasan oleh Firli untuk absen dari sidang etik termasuk surat pengajuan untuk lengser dari posisi pimpinan KPK telah diserahkan ke Dewas.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Mengaku Merasa Janggal Proses Hukum terhadap Dirinya Terkait Pemerasan Bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memutuskan untuk undur diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu diakuinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 18 Desember 2023 lalu.

Meski sudah mengajukan pengunduran diri Firli tetap saja tidak bisa lepas dari kasus etik dan dugaan pemerasan yang menjeratnya belakangan ini. Hal itu sebagaimana ditegaskan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Ade menyebut akan memanggil Firli untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu 27 Desember 2023 mendatang. Dia menjelaskan akan adanya pemanggilan paksa apabila Firli mangkir dari pemeriksaan dirinya.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Jalani Perawatan di RSPAD, Tiga Pengacaranya Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

“Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa apabila tersangka FB (Firli Bahuri) kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua terhadap tersangka tersebut," kata Ade.

Firli Bahuri diduga menghindar dari pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (21/12/2023). Dia justru menemui Dewas KPK seusai sidang etik pada sore hari yang sama.

Dia menyebut telah menyerahkan tembusan surat tersebut kepada Dewas KPK. "Saya katakan saya berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). Dia juga mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Jalani Perawatan di RSPAD, Tiga Pengacaranya Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," ujar Firli.

Menanggapi hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo menunda penerbitan Keppres terkait pengunduran Firli hingga proses sidang etik selesai.

"ICW mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden terkait dengan pengunduran Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas selesai," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (21/12/2023).

Langkah Firli dinilai mengikuti Lili Pintauli yang mengundurkan diri saat sedang menjalani sidang etik. Hal ini menunjukkan Firli berupaya lari dari sidang etik KPK. "Firli meniru cara Lili Pintauli Siregar dengan mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK agar kemudian proses etik dihentikan. Cara-cara semacam ini lari dari pertanggungjawaban etik di KPK," ujanya.

Baca Juga: KPK Yakin Betul Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Bakal Ditolak Hakim PN Jakarta Selatan

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, pengunduran diri membuatnya kecewa. “Tampak betul dia sangat tidak gentle, mohon maaf istilahnya pengecut gitu. Kalau memang mau mundur harusnya dari kemarin-kemarin,” kata Boyamin, Jumat (22/12/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat