unescoworldheritagesites.com

Lembaga Antirasuah Selamatkan Aset Negara Bernilai Ratusan Miliar Rupiah - News

KPK

: Lembaga antirasuah atau KPK menekan dan mengurangi kerugian negara terkait dua kasus berbeda. Total keseluruhan uang yang tadinya dikorupsi tersebut ditaksir ratusan miliar lebih.

Pada perkara pertama, KPK menyetorkan cicilan pertama uang pengganti sebesar Rp92,9 miliar ke kas negara dari korporasi PT Merial Esa terkait kasus suap alokasi penambahan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring dalam APBN-P tahun 2016.

Jubir KPK, Ali Fikri mengungkapkan, tim jaksa eksekutor KPK melalui Biro Keuangan telah melaksanakan penyetoran cicilan pertama uang pengganti Rp92,9 miliar ke kas negara. Setoran itu dilakukan setelah adanya putusan kasasi berkekuatan hukum tetap dengan terdakwa PT Merial Esa yang diwakili pengurus korporasi yang bertindak untuk dan atas nama PT Merial Esa, yaitu Fahmi Darmawansyah selaku Direktur PT Merial Esa.

Baca Juga: Kejaksaan RI Terus Intensifkan Penyelamatan Aset Negara dari Pelaku Tindak Kejahatan

Dengan demikian masih ada sisa puluhan miliar rupiah lagi, mengingat keseluruhan besaran kewajiban uang pengganti Rp126 miliar. Ali Fikri memastikan, KPK terus berkomitmen memaksimalkan asset recovery untuk menimbulkan adanya efek jera terhadap para koruptor.

"KPK terus memaksimalkan asset recovery untuk menimbulkan efek jera selain pemidanaan badan," tutur Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK  menyita sebanyak tujuh (7) bidang tanah dan bangunan serta satu unit mobil Ford Mustang milik bekas Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar tahun 2021-2023, Andhi Pramono (AP).

Baca Juga: JPN di Jamdatun Kejaksaan Agung Selamatkan Aset Negara Situ Cihuni Melalui Upaya Hukum Luar Biasa

Ali Fikri menyebutkan, aset-aset yang disita itu bernilai ekonomis terkait dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Aset-aset itu hasil penelusuran dan pelacakan yang dilakukan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," kata Ali Fikri.

Satu bidang tanah yang disita itu seluas 2.231 meter persegi di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berikutnya seluas 5.363 meter persegi di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya tanah beserta bangunan di atasnya seluas 318 meter persegi di Desa Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berikutnya tanah beserta bangunan dengan luas 108 meter persegi di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 1.015 meter persegi di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kejari Jakarta Utara dan Kejari Jakarta Pusat Selamatkan Aset Negara

Selanjutnya satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 415 meter persegi di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Berikutnya lagi, satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 98 meter persegi di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Selain tanah dan bangunan, KPK juga menyita 1 unit mobil Ford Mustang GT350 H warna merah.

KPK sebelumnya sudah melakukan penyitaan aset-aset milik Andhi Pramono senilai Rp50 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Di antaranya tiga unit mobil mewah milik Andhi yang disembunyikan di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Satu unit mobil merk Hummer Type H3, model Jeep, warna silver beserta satu buah kunci kontak; satu unit mobil merk Morris, Type Mini, model sedan, warna merah beserta satu buah kunci kontak; dan satu unit mobil merek Toyota, Type Roadster, model Mb penumpang warna merah beserta dua buah kunci kontak.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat