unescoworldheritagesites.com

Ketua MA Syarifuddin: PT DKI Jadi Percotohan untuk Pengadilan Seluruh Indonesia Sekaligus Pintu Gerbang bagi Tamu Luar Negeri - News

Ketua MA Syarifuddin mendengarkan penjelasan Ketua PT DKI Jakarta Herri Swantoro mengenai perbaikan-perbaikan yang mereka lakukan selama beberapa tahun terakhir.

:  Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin menyatakan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta bakal dijadikan percontohan bagi PT lainnya di seluruh Indonesia dalam hal kelengkapan sarana dan prasarana serta pelayanan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Khusus untuk pelayanan keadilan, Syarifuddin melihat sudah sedemikian lengkap dan didukung aplikasi berteknologi tinggi. Ada aplikasi Si Pitung (Sistim Informasi Pelayanan Terintegrasi Hukum dan Pengaduan), aplikasi  Monalisa (Laporan Monitoring Evaluasi Kehadiran), Si Manja (Sistim Monitoring Capaian Kerja), aplikasi Pandu (Pelayanan Terpadu), aplikasi Diladang (Digital Layanan Persidangan) dan ada lagi aplikasi lainnya yang mempermudah serta mempersingkat pelayanan bagi para pencari keadilan.

Hal itu dikemukakan Syarifuddin saat meninjau sarana prasarana dan inovasi pelayanan mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi di PT DKI Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga: PTSP PT DKI Jakarta Mudahkan Pencari Keadilan Dapatkan Layanan

Syarifuddin menceritakan ketika baru tiba di PT DKI. Di pintu gerbangnya saja sudah banyak perubahan. Setelah masuk ke dalam semakin banyak perubahan yang positif yang menyenangkan para pencari keadilan. “PT DKI sudah cocok dan pantas sebagai PT pintu gerbangnya Indonesia. Kalau ada tamu dari luar negeri, PT DKI  Jakarta akan dilihat. Semua sudah baik, tinggal atap gedungnya saja. Ajukan saja permohonannya ke MA, semoga dapat diganti. Kita juga takut dan khawatir, jangan sampai ada korban,” tuturnya.

Ketua MA juga meminta aparat pengadilan di mana saja agar jangan sampai kendor melakukan perbaikan dan peningkatan. Syarifuddin mengingatkan, kalau Pak Herri Swantoro (Ketua PT DKI Jakarta) pindah, jangan sampai kendor upaya-upaya perbaikan. Tidak ada yang selesai begitu saja.

“Apa yang kita kerjakan hari ini harus lebih baik ke depan. Ajaklah terus memperbaiki dan meningkatkan yang sudah cukup baik menjadi lebih baik lagi. Jangan mundur lagi. Jangan merusak tatanan yang sudah baik. Kalau tidak bisa tingkatkan lagi paling tidak tetap mempertahankan dan memelihara yang sudah baik tersebut,” kata Syarifuddin.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid di PT DKI

Lebih lanjut Syarifuddin mengatakan mungkin masih ada kekurangan di beberapa pengadilan, tetapi dia mengajak bersama-sama mengatasi. “Kita kembangkan terus teknologi kendati tenaga terbatas,” harapnya.

Syarifuddin juga mengingatkan jangan ada KKN di pengadilan mana pun, integritas harus tetap terjaga. Kepatuhan harus terus ditingkatkan, jangan ada pegawai yang bandel. “Kalau sampai ada yang bandel-badel akan dipanggil dan diperiksa kemudian dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya,” ujarnya.

Ketua PT DKI Jakarta Herri Swantoro mengakui peningkatan kualitas sarana dan prasarana bukan hal mudah, karena tidak tersedia DIPA. Namun akhirnya bisa dilaksanakan dengan bantuan dari beberapa pengadilan negeri di wilayah hukum PT Jakarta. Di antaranya Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dari dana CSR Bank BTN mitra dan Bank BRI mitra, yang diterima dalam bentuk hibah barang.

Baca Juga: Ketua PT DKI Herry Swantoro Apresiasi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di PN Jakarta Selatan

Antara lain renovasi dan pengadaan peralatan elektronik untuk ruang pusat kendali, renovasi dan pengadaan peralatan elektronik untuk ruang kerja KPT, renovasi dan pengadaan peralatan elektronik untuk PTSP Mandiri, renovasi kanopi gerbang utama, renovasi media layanan drive Thru atau layanan DIPANDU.

Berikutnya pembuatan papan nama nomenklatur PT DKI Jakarta, renovasi gedung kantor utama tampak depan, perbaikan taman depan pagar pengadilan, renovasi ruang sidang Kartika Sementara untuk renovasi Ruang Sidang Kartika bersumber dari DIPA melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) TA 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat