unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Jajaran Rayakan Idul Fitri 1444 H Tidak Berlebihan - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya yang merayakan Idul Fitri 1444 H agar melaksanakan dengan sederhana dan tidak berlebihan serta tetaplah bijak dalam bermedia sosial.

Burhanuddin juga menghimbau jajaran agar tetap menjaga nama baik pribadi dan institusi, menjauhi perbuatan-perbuatan yang kontra produktif yang mencoreng marwah institusi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan hal itu saat memberikan pengarahan dalam acara kunjungan kerja secara virtual dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Senin (17/4/2023).

Jaksa Agung dalam pengarahan secara virtual dari gedung utama Kejaksaan Agung, Senin (17/4/2023), menyebutkan momen Idul Fitri atau Lebaran menjadi hari spesial yang dinanti karena merupakan tradisi untuk bisa berkumpul dengan keluarga, apalagi mengingat cuti bersama Lebaran telah diperpanjang dari semula empat hari pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, telah diubah dan ditambah satu hari menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Digitalisasi Orientasinya Peningkatan Pelayanan Publik

Burhanuddin menyebutkan cuti bersama yang telah diberikan oleh pemerintah sudah cukup panjang. Untuk itu, perlu disadari kewajiban sebagai ASN dengan masuk kantor kembali tepat waktu sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.

Jaksa Agung mengucapkan syukur karena pada momentum Lebaran tahun ini, pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik. Kebijakan ini tentunya sangat melegakan bagi pegawai yang bertugas terpisah dari keluarga. Tradisi mudik akan memperkuat silaturahmi dan menumbuhkan rasa kebersamaan dan kehangatan.

“Meskipun pemerintah telah memberikan kelonggaran, kita semua tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan mudik dan bersilaturahmi dengan keluarga serta handai taulan. "Rayakan Idul Fitri dengan sederhana dan tidak berlebihan serta tetaplah bijak dalam bermedia sosial. Ingat saudara sekalian adalah garda terdepan bagi wajah Kejaksaan di lingkungan saudara. Jaga nama baik pribadi dan institusi, jauhi perbuatan-perbuatan yang kontra produktif atau yang akan mencoreng marwah institusi,” kata Jaksa Agung mengingatkan.

Baca Juga: Jaksa Agung Menyatakan Kesiapan Usut Kasus Korupsi di Perusahaan Pelat Merah

Tradisi mudik Lebaran ini, Jaksa Agung mengingatkan makna berkumpul dengan keluarga, menghangatkan kembali silaturahmi yang mungkin renggang karena kesibukan masing-masing dalam bekerja, bersekolah maupun kesibukan lainnya. Oleh karenanya, perlu mengingat kembali pentingnya kehadiran keluarga sebagai pendukung dalam menjalani karier kita di Kejaksaan, dan untuk itu mari gunakan dan rayakan momentum ini dengan sebaik-baiknya.

“Selain itu, tradisi mudik juga dapat memberikan efek berantai bagi sektor perekonomian. Dalam teori ekonomi, hal ini disebut sebagai redistribusi ekonomi atau redistribusi kekayaan, yaitu terjadinya perpindahan uang (kekayaan) dari satu daerah ke daerah lainnya atau dari satu individu ke individu lainnya. Hal ini pada gilirannya akan menstimulasi aktivitas produktif masyarakat dan menumbuhkan perekonomian di daerah,” ujar Jaksa Agung.

Bagi yang akan mudik, Jaksa Agung mengingatkan agar tetap waspada dan berhati-hati sepanjang perjalanan, sehingga semuanya dapat selamat sampai di tujuan. “Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga saudara-saudara di rumah”.

Baca Juga: Jaksa Agung Ingatkan Aparatnya di Daerah, Pengambilan Barang Bukti Jangan Dihambat

Tak hanya itu, memasuki masa libur panjang, Burhanuddin juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk memperhatikan faktor keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mengecek serta memastikan kabel-kabel aliran listrik telah tercabut, mematikan regulator gas, keran air, dan telah mengunci semua pintu dan jendela ruang kantor, serta pastikan kantor selalu dalam penjagaan. Maka untuk itu, petugas keamanan dalam (kamdal) dan/atau satpam agar selalu standby di kantor sesuai dengan jadwal piketnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat