unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung Ingatkan Personil Tingkatkan Etos, Disiplin Kerja dan Jauhi Hedonisme - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh personilnya tidak saja menggenjot etos kerja dan kedisplinan tetapi juga pola hidup penuh kesederhanaan dan jauh dari konsumeris serta hedonis.

Dalam siaran pers Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, Sabtu (4/2/2023), Jaksa Agung menyebutkan etos berasal dari bahasa Yunani. Yaitu sikap, kepribadian, karakter serta keyakinan atas sesuatu.

"Dalam hal pekerjaan adalah kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dimana apabila tidak diimbangi dengan kondisi saat ini, maka harapan (goals) dari pekerjaan tersebut sulit untuk dicapai, " kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dia menjelaskan bahwa pekerjaan seorang jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak nantinya akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan.

“Sejarah yang anda bangun saat ini, tanpa disadari telah terekam dalam jejak digital saudara masing-masing. Berhasil atau tidak saudara dalam berkarir, sangat tergantung pada rekam jejak yang telah anda ukirkan untuk institusi. Jadi semua melalui proses, tidak ada yang instan untuk menjadi seorang pejabat di Kejaksaan, " tuturnya.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Perintahkan JPU Kasasi Terkait Kasus KSP Indosurya

Birokrasi memerlukan kedisiplinan dalam mengeksekusi seluruh program dan kebijakan untuk memperoleh keberhasilan. Disiplin dalam bahasa sederhana adalah “taat asas” yang dapat membangun etos kerja yang baik dan meningkatkan produktivitas dalam bekerja di samping meningkatkan citra yang baik terhadap institusi.

Dalam praktiknya, disiplin tidak hanya terkait dengan masalah waktu kerja, akan tetapi bagaimana setiap insan Adhyaksa mampu mengimplementasikan dan mewujudkan setiap program serta imbauan dari kebijakan pimpinan dalam kesehariannya seperti pola perilaku, pola pikir dan tutur kata yang beretika serta bermartabat, sehingga sosok jaksa tidak ada sekat dengan masyarakat.

Kedisiplinan yang sesuai dengan konsep “taat asas”, akan menghasilkan profesionalisme dalam bekerja. Secara harafiah, sikap disiplin di lingkungan kerja dapat diwujudkan dengan disiplin waktu, memiliki inisiatif dan kreativitas, tanggung jawab, taat aturan, sikap dan perilaku sesuai aturan, pengawasan ketat, serta adanya keteladanan dari pimpinan.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Promosi dan Mutasi 317 Anak Buah

Maka untuk mewujudkan hal tersebut, harus didukung dengan sikap sederhana yang akan membuat kehidupan lebih tenang dan bahagia dalam menjalani pekerjaan.

Jaksa Agung telah mengeluarkan Instruksi  Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana yang mengatur beberapa hal diantaranya menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli/memakai/memamerkan barang-barang mewah.

Menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial di media sosial, menyesuaikan dan menyelaraskan setiap perilaku berdasarkan norma hukum dan adat istiadat masyarakat setempat, menolak untuk menerima hadiah/keuntungan, serta menghindari tempat tertentu yang dapat merendahkan martabat/mencemarkan kehormatan institusi.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Tim Satgas Ciptaker Laksanakan Tugas Secara Terukur

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat