unescoworldheritagesites.com

Gaduh Lukas Enembe Tuding Jaksa Memiskinkannya, Hakim Ingatkan Kalau Terus Berulah Sidang Diofflinekan - News

sidang Lukas Enembe

 

: Persidangan bernuansa panas tersaji dalam kasus suap dan gratifikasi terdakwa bekas Gubernur Papua  Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/6/2023).

Sidang perdana tersebut, selain pembacaan surat dakwaan juga diisi dengan nota keberatan terdakwa melalui tim penasihat hukumnya. Kendati mengaku sakit, terdakwa Lukas Enembe hadiri persidangan offline tersebut.

Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan surat dakwaannya, terdakwa Lukas Enembe meneriaki jaksa. Lukas menuding jaksa telah berbohong terkait total dugaan suap yang diterima Lukas sebesar Rp 45.843.485.350.

"Bohong, woi,  tipu-tipu itu, dari mana? Tidak benar, tidak benar," teriak Lukas Enembe.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pimpinan Adam Rianto Pontoh segera meminta Lukas Enembe untuk berlaku  tertib. "Saudara terdakwa, mungkin ada keluarga terdakwa di sini. Maaf, ada keluarga atau istri dari terdakwa, tolong ya diberi pengertian kepada terdakwa ini," kata hakim.

Baca Juga: JPU KPK Optimis Dakwaan Terhadap Lukas Enembe Terbukti Setelah Hakim Pengadilan Tipikor Hukum Rijatono Lakka

"Itu tipu-tipu, dari mana angka sebesar itu didapatkan. Tidak ada itu?" teriak Lukas Enembe lagi.

Hakim  bertanya apakah Lukas Enembe sudah minum obat dari dokter. Pengacara menjawab Lukas tidak minum obat. Hakim mengatakan harusnya Lukas minum obat kalau merasa sakit. "Tipu-tipu ini, tidak benar semua," kembali Lukas berteriak.

Hakim mengancam akan menggelar sidang secara online jika Lukas Enembe tidak kooperatif mengikuti persidangan.

"Ikuti saja dulu. Tolong keluarga atau simpatisan terdakwa untuk tenang. Kami dari kemarin dengan iktikad baik pada persidangan lalu mengabulkan permohonan saudara untuk sidang offline, ya seperti ini," kata hakim mengingatkan.

"Apabila saudara dalam persidangan seperti ini, menghalani jalannya persidangan, maka kami cabut lagi sidang offline, dan sidang online dengan segara risiko. Ingat, kami sudah beriktikad baik," ujar Pontoh.

Baca Juga: Hakim Ingatkan Simpatisan Terdakwa Lukas Enembe agar Jaga Ketertiban Proses Persidangan

"Untuk keluarga, tolong diingatkan, di sini wadah saudara pembelaan diri. Saudara bisa membela diri di ruang sidang ini. Dengarkan dulu dakwaan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat