unescoworldheritagesites.com

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Diintensifkan di Sana-Sini - News

 

 

: Pemberantasan korupsi terus digencarkan seluruh negeri bumi Pertiwi. Di hampir setiap Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi (selain di Kejaksaan Agung tentunya) terus menerus diintensifkan pemberantasan tindak kejahatan menggerogoti  keuangan negara.

Tidak ketinggalan tentunya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput), Sumut. Penyidik Pidsusnya menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Belanja Internet Provider pada Dinas Kominfo Kabupaten Taput  bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018 sampai dengan Tahun Anggaran 2021.

Kedua tersangka inisial HTFA (43) sebagai PPK Tahun 2018 dan HES (40) sebagai PPK Tahun 2019 s/d 2021.

“Sebelum proses penetapan tersangka, penyidik Pidsus telah memeriksa 32 orang saksi dengan tersangka,” ujar Kejari Taput Moch Suryo SH didampingi Kasipidsus, Juleser Simare-mare SH MH, Jumat (8/12/2022).

Kajari Taput menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik dan juga berdasarkan ekspose atau gelar perkara yang telah dilakukan. ”Total kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp4.175.256.500,-“ jelasnya.

Kajari Taput juga menekankan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan dalam perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. “Masih dikembangkan,” ujarnya.

Baca Juga: Peringatan Hakordia 2022, Polri Raih Peringkat 3 Peserta Terfavorit

Kalau di Taput penindakan, di Batam pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, membagikan ratusan kaus oblong bertulisan Yuk Perangi Korupsi. Kegiatan tersebut tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batam Jalan Engku Putri No.1, Tlk. Tering.

"Desain kaus tersebut cukup menarik. Warnanya merah. Ada tulisan "Yuk Perangi Korupsi" di atas, dan di bawahnya ada kata "Indonesia Pulih, Bersatu Lawan Korupsi". Ada juga gambar uang kertas pecahan Rp 100 ribu," kata Kajari Batam, Herlina Setyorini melalui Kasi Intelijennya, Riki Saputra, Sabtu (10/12/2022).

Sebagaimana dikutip Antara, Riki menyebutkan momen peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia)  tanggal 9 Desember 2022, pihaknya membagikan 150 kaos. Sasaran pembagiannya hanya  masyarakat umum dan pengguna jalan.

Selain itu, kata Riki, nantinya jajaran Korp  Adhyaksa juga akan melaksanakan lomba pidato untuk anak tingkat SMP di Batam.

"Senin (12/12/2022) kita adakan lomba. Hadiahnya Rp 1,5 juta. Acaranya kita adakan di kantor saja," tutur Riki.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat