unescoworldheritagesites.com

Jamintel Kejaksaan Agung Amir Yanto Ingatkan Jangan Sampai Ada Jajaran Beking Pemborong - News

Jamintel Kejaksaan Agung, Amir Yanto

: Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel)  Dr Amir Yanto mengingatkan jajarannya di pusat maupun di daerah untuk tidak menjadi bumper atau backing pemborong/pengusaha dan ikut-ikutan menangkan proyek suatu termasuk proyek pemerintah. 

“Tugas kalian bukan sebagai  bumper atau beking pengusaha dan ikut-ikutan memenangkan proyek,” ujar Amir dengan tegas pada acara pra-Rakernas bidang Intelijen di Kejaksaan Agung, Jakarta,  Senin (26/12/2022).

Dia meminta kegiatan pendampingan dan pengamanan proyek strategis pusat dan daerah agar dilaksanakan penuh tanggung jawab, jujur dan dengan berintegritas.

“Tidak boleh lagi ada okum-oknum jaksa bermain-main di ranah ini, proyek ini proyek itu,” kata Amir mengingatkan jajaran Intelijen dalam acara bertema  “Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” tersebut.

Baca Juga: Jamintel Kejaksaan Agung Amir Yanto Nilai Penting Tersentralisasi Bank Data Intelijen

Pra-Rakernas itu sendiri diikuti Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, para direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan pejabat eselon 3 di jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejaksaan Agung.

Hasil Pra-Rakernas akan digunakan sebagai pedoman Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 pada 3-6 Januari 2023 mendatang.

Amir Yanto juga menyoroti kegiatan Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang belum berjalan maksimal. “Apabila ada persoalan atau laporan tugas Intelijen ini, temukanlah solusi bukan mencari-cari masalah yang justru menjadikan masyarakat enggan melaporkan,” ujarnya mengingatkan.

Dia juga meminta berikan masukan dan bertindak serta sampaikan hasil kegiatan sehingga tidak menggantung. “Ini menjadi permasalahan kita, buatkan laporannya ke pimpinan sehingga pimpinan bisa melaporkan kepada Presiden RI untuk mengambil kebijakan teknis dan strategis,” ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Operasi Intelijen Barang-barang Impor

Terkait dengan penyiapan materi Rakernas Kejaksaan,  Amir minta dipersiapkan dengan baik, antara lain laporan kinerja bidang Intelijen tahun 2022 dan program riil bidang Intelijen tahun 2023. Dengan demikian,   siklus Rakernas Kejaksaan Tahun 2023 tetap berjalan terutama yang terkait dengan program aksi nasional.

Khusus capaian kerja pelaksanaan tugas berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) tahun 2022, dia berharap semua kinerja harus terukur dan dapat dilaksanakan.

Sesuai dengan tugas intelijen untuk mencari potensi Ancaman Tantangan, Gangguan dan Hambatan (ATGH), Amir berharap  dapat tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. “Saya ingatkan saudara-saudara, karena apa yang dihasilkan hari ini akan menjadi pedoman Rakernas Kejaksaan pada 3-6 Januari mendatang,” katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat