unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Berhunuddin: Kejaksaan Andal, Modern Dapat Dipercaya Masyarakat - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan peningkatan kualitas kerja setiap insan Adhyaksa akan berdampak positif bagi kemajuan institusi.  Maka diharapkan corporate values  tidak hanya jargon tetapi terimplementasi dengan tugas-tugas dan kewenangan yang dimiliki terutama dalam rangka mewujudkan Kejaksaan satu data, Kejaksaan digital, Kejaksaan humanis untuk menuju Kejaksaan yang andal, modern dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Hal itu dikemukakan St Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI 2023 dengan tema Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Sejak dahulu Kejaksaan telah memiliki Trapsila Adhyaksa, yang mengandung arti Satya Adhi Wicaksana, dimana doktrin ini juga sebagai landasan jiwa Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Selain kita melaksanakan Trapsila Adhyaksa tersebut, kita juga harus mengukuhkan core values yang kita anut sebagai ASN yaitu berakhlak,” ujarnya, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga: DPR Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung Sarat Prestasi Sepanjang 2022

Hal ini, katanya,  menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi. Dia menyebutkan soal core values ASN ini merupakan pokok-pokok dari nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.

 “Nilai-nilai dasar berahlak menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi,” tuturnya.

“Saya mengharapkan setiap insan Adhyaksa harus memiliki hati nurani sebagai cerminan dalam bekerja untuk dapat memberikan nilai kemanfaatan bagi masyarakat. Responsif berarti kita harus cepat dan tepat dalam mencermati perkembangan hukum dan kemajuan teknologi. Adil adalah tujuan dari setiap penegakan hukum yang dilakukan dan akuntabel merupakan keprofesionalan kita dalam bekerja yang berdasarkan integritas, sehingga setiap pekerjaan kita dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.

Burhanuddin juga membuka ruang kesempatan pada seluruh jajaran untuk pembahasan dalam rangka internalisasi hal tersebut, sehingga mendapatkan kesepakatan dan keseragaman pandangan dalam menentukan nilai-nilai yang terkandung dalam corporate values Kejaksaan RI.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Kini Diuji Kinerjanya dalam Penanganan Kasus Mafia Tanah

 “Di tengah dunia yang begitu cepat dan tanpa batas, institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum yang humanis dan modern harus mampu beradaptasi dengan transformasi digital teknologi informasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat era modern,” harapnya.

Jaksa Agung juga mengatakan, pada pelaksanaan Rapat Kerja ini, masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) akan membahas permasalahan secara spesifik, antara lain optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. “Serta finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibukota Negara Baru (IKN),” kata Burhanuddin.

Menurut Jaksa Agung, dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

Baca Juga: Jajaran Pidsus Kejaksaan RI Catat Keberhasilan Selamatkan Uang Negara Rp2,7 T Lebih

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,” ujarnya.

Menurutnya, sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian. “Apabila kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Namun jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” tuturnya.

Rakernas Kejaksaan RI tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Kejaksaan Tinggi, pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se luruh Indonesia.*** 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat