unescoworldheritagesites.com

Jampidum Kejaksaan Agung Berharap Rakernas 2023 Dapat Wujudkan Sinkronisasi Kinerja - News

Jampidum Kejaksaan Agung, Dr Fadil Zumhana

 

: Jampidum Kejaksaan Agung, Dr Fadil Zumhana mengatakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2023 yang akan dilaksanakan merupakan pola baru yang sudah masuk tahun kedua diselenggarakan. Namun demikian, pihaknya sudah mempersiapkannya sedemikian rupa.

“Sebagai kegiatan untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun 2022 sekaligus merumuskan prioritas target pada 2024 yang ingin dicapai, sehingga sinkron dan optimal dalam memenuhi target-target pembangunan nasional sebagaimana ditetapkan Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP),” tuturnya.

Sebelum kegiatan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 terselenggara, menurutnya, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan pra-Rakernas bidang tindak Pidana Umum dimana kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Rakernas antara lain capaian kinerja yang yang telah dicapai oleh satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) periode tahun 2022.

Baca Juga: Kejari Jakarta Utara Inventarisasi Seluruh Perkara Pidum Demi Kepastian Hukum

“Dalam hal ini, usulan kebutuhan riil, dan usulan program prioritas tahun 2024, serta berbagai isu strategis pasca berlakunya UU KUHP,” tutur Fadil, Senin (26/12/2022).

Fadil mengatakan melalui mekanisme Rakernas pola baru kali ini, diharapkan akan terwujud sinkronisasi dan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran yang terencana serta sistematis oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan.

“Sinkronisasi dan kesinambungan yang optimal dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya yang bersifat prioritas Kejaksaan selaras dengan prioritas nasional,” harapnya.

“Pada akhirnya, Kejaksaan dapat menunjukkan kinerja terbaiknya dengan memberikan sumbangsih bagi kemajuan bangsa dan negara sesuai arah pembangunan berkelanjutan sebagaimana dituangkan dalam RPJMN 2020-2024,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Kajari Jakarta Pusat Berharap Kasi Pidum Baru Berkinerja Baik

Fadil Zumhana berharap ke depan Jampidum semakin handal, profesional, inovatif dan berintegritas serta dapat membantu mendukung pemerintah tentang pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.

Pra-Rakernas) bidang tindak Pidana Umum dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan diikuti oleh para pejabat eselon II, eselon III di jajaran Jampidum Kejaksaan Agung.***

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat