unescoworldheritagesites.com

Kejaksaan Agung Kini Diuji Kinerjanya dalam Penanganan Kasus Mafia Tanah - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

: Kejaksaan Agung yang berkinerja moncer saat ini diuji lagi dengan membanjirnya pengaduan terkait mafia tanah. Tercatat sampai saat ini Kejaksaan Agung telah menerima 641 pengaduaan dari seluruh wilayah Indonesia.

Aduan itu melalui hotline yang diluncurkan pada pertengahan November 2021 lalu. Banyaknya jumlah aduan ini menunjukan adanya keresahan nyata masyarakat terkait mafia tanah. Selain itu, juga menunjukkan betapa masyarakat sangat kesulitan dalam menghadapi persoalan mafia tanah.

Selain memberi keadilan kepada masyarakat, pemberantasan mafia tanah juga dapat berdampak signifikan pada kelancaran pembangunan dan kepastian investasi.

"Tahun 2023, saya minta Kejaksaan Agung berkolaborasi dengan beberapa lembaga terkait untuk berantas habis mafia tanah ini. Sebab selain beri rasa adil, ini nanti juga terkait kelancaran pembangunan dan kepastian investasi di Indonesia. Jangan sampai hal-hal seperti ini terus menghambat pertumbuhan negara kita," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Jum'at (30/12/2022).

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyatakan telah menerima 641 pengaduan terkait mafia tanah selama periode Januari hingga 5 Desember 2022.

Menurut Jaksa Agung, kasus mafia tanah memiliki kompleksitas, sehingga dalam penanganannya harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

"Satu hal yang penting, laporan pengaduan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka kepada jaksa, sehingga jangan sampai kepercayaan itu disia-siakan," kata Burhanuddin.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Satgas Mafia Tanah Untuk Bekerja Maksimal

Kejaksaan Agung meluncurkan hotline mafia tanah sejak pertengahan November 2021. Tujuannya untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.

Begitulah saat kepercayaan publik meningkat tinggi. Kejaksaan Agung yang terus berjuang dan bekerja keras memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat terus ditambah pekerjaan penuh tantangan.

Padahal, saat ini Kejaksaan Agung, khususnya jajaran Jaksa Agung bidang Pidana Khusus (Jampidsus) tengah - sebagian sudah berhasil - menangani perkara tindak pidana korupsi kelas kakap sepanjang tahun 2022. Total kerugian negara dan perekonomian negara yang ditanganinya mencapai lebih dari Rp 144 triliun.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan, pihaknya juga telah melakukan penyelamatan dan penyitaan terhadap aset-aset milik tersangka dan terdakwa kemudian terpidana Tipikor.

“Kejaksaan Agung boleh berbangga dengan melakukan penyidikan dan penuntutan sepanjang tahun 2022 terhadap kasus besar (big fish) yang ditangani dan telah dihitung kerugiannya oleh para ahli yang berkompeten di bidangnya,” kata Ketut Sumedana, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Terbukti Palsukan Surat, Eks Kakanwil BPN DKI Divonis 3,5 Tahun Penjara, Pelapor: Hentikan Mafia Tanah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat