unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin Canangkan Tujuh Program Kerja Prioritas - News

Wakil Jaksa Agung Sunarta

 

: Jaksa Agung ST Burhanuddin mencanangkan tujuh (7) program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2023. Hal itu diketahui saat penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2023 oleh Wakil Jaksa Agung Sunarta, Jumat (6/1/2023).

Ketujuh program prioritas itu antara lain; 1.   Jaga netralitas personil dalam menyongsong tahun politik serta jaga stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan; 2. Wujudkan pola penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan dan berkemanfaatan demi memperkuat ketahanan ekonomi nasional. 

Berikutnya; 3. Hadirkan penegakan hukum yang humanis berlandaskan hati nurani serta nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat;  4. Percepat penyelesaian pengembangan organisasi serta tugas fungsi institusi yang menjadi amanat dari Undang-Undang Kejaksaan. 

Selanjutnya; 5. Bentuk kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara; 6. Kaji dan susun langkah-langkah strategis pasca perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun undang-undang baru lainnya yang berdampak pada tugas dan fungsi institusi.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Berhunuddin: Kejaksaan Andal, Modern Dapat Dipercaya Masyarakat

Terakhir; 7. Memperkuat pengelolaan aset hasil tindak pidana guna optimalisasi pendapatan keuangan negara. 

Guna mewujudkan ketujuh program strategis Kejaksaan RI tahun 2023 tersebut, kata Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI tahun 2023 sebagai perintah sehingga akan meraih hasil yang optimal.

Jaksa Agung dalam sambutan yang dibacakan Wakil Jaksa Agung  Sunarta menyebutkan bahwa pelaksanaan Rakernas kali ini merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan.

Dia menyebutkan mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai. Dengan begitu setiap proses bisnis institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Demi Sukses Pemilu 2024, KPK dan Kejaksaan Agung Pantau dan Laksanakan Tugas Sesuai Kewenangan

Melalui Kejaksaan yang andal, penegakan hukum humanis, serta transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan diharapkan setiap insan Adhyaksa dapat secara amanah dalam memegang peranan sentral dalam proses penegakan hukum.  Selalu cermat dalam menyerap nilai-nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat guna menunjang menunjang peningkatan perekonomian negara.

Selain program kerja prioritas itu, Rakernas Kejaksaan RI tahun 2023 ini telah menghasilkan beberapa rekomendasi. Antara lain: 1.Menetapkan laporan tahunan Kejaksaan RI tahun 2022 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagai capaian kinerja yang rinci dan dapat dijadikan acuan dalam membuat laporan tahunan berikutnya. 

Kedua; Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan RI Tahun 2024 sebesar Rp39.934.648.229.000,00. Nilai tersebut harus diperjuangkan dalam upaya memperoleh nilai pagu indikatif tahun 2024 sehingga dapat mengakomodir pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang dalam pelaksanaan penegakan hukum. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat