unescoworldheritagesites.com

Sakit, Tersangka Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD - News

tersangka Lukas Enembe

: Tersangka Lukas Enembe, Gubernur nonaktif Papua, dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, sesaat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (17/1/2023).

Salah satu anggota tim penasihat hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyatakan kondisi kesehatan klienya memburuk saat berada di gedung KPK. “Kesehatannya drop. Mungkin jadwal pemeriksaannya belum tepat, beliau dilarikan ke rumah sakit," kata Petrus kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Tersangka Lukas Enembe tiba di gedung KPK pukul 09.00 WIB lebih. Lukas Enembe kemudian terlihat keluar dari gedung KPK pukul 11.00 WIB lebih.

Jubir KPK Ali Fikri, menyebutkan, Lukas Enembe  diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua.

Baca Juga: KPK Sita Mobil Mewah Diduga Dibeli Dari Uang Korupsi Tersangka Lukas Enembe

Dia kemudian memasuki gedung KPK menggunakan kursi roda. Saat ditanyai awak media, Lukas mengaku masih dalam kondisi yang belum terlalu sehat. Ia bahkan menyebut belum bisa melakukan aktivitas seperti berolahraga.

"Benar, info yang kami terima (Lukas diperiksa) sebagai saksi untuk tersangka RL (Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua)" ujar Ali, Selasa (17/1/2023).

Saat turun dari mobil tahanan, Lukas Enembe langsung dinaikkan ke kursi roda dan digiring ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Lukas Enembe selaku tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua telah ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023). Dia pun resmi menjadi tahanan KPK, Rabu (11/1/2023), namun penahanannya dibantarkan karena harus dirawat sementara di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Baca Juga: Ada Dugaan Skenario Eskalasi Kekerasan Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK

Pada Kamis (12/1/2023), pembantaran penahanan Lukas telah selesai dan Lukas diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pada malam harinya, Lukas langsung dijebloskan ke Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. 

KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan siang di kawasa Kotaraja, Jayapura. Dia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua kemudian diterbangkan ke Jakarta.

Lukas Enembe tiba di Jakarta pada malam hari. Dia menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat,  sebelum dibawa ke gedung KPK. Lembaga antikorupsi memutuskan Lukas Enembe ditahan. Namun kemudian dibantarkan karena kondisi kesehatannya terganggu. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat