: Dewan Pendiri Jendela Komunikasi (Jeko), Hery Pandapotan mengkritik rancang bangun yang dilakukan oleh lembaga legislatif Kabupaten Bekasi dalam hal mengusulkan bakal calon Penjabat Bupati Bekasi. Menurutnya, rancang bangun tersebut terlalu dini dan terkesan ada sponsor di balik terbitnya surat pimpinan DPRD yang dikirim ke Kemendagri pada akhir bulan Februari 2023.
"Kegiatan tersebut terlalu terburu-buru, dan ada kemungkinan ada dugaan sponsor dari oknum di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terlibat dalam hal ini," katanya kepada , Minggu (12/3/2023).
Namun, Bob yang akrab disapa Hery Pandapotan mengakui bahwa surat usulan bakal calon Penjabat Bupati Bekasi sah dan sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Baca Juga: Info Terkini Gunung Merapi Erupsi, Arah Awan Panas Menuju ke Wilayah Ini
Bob menekankan bahwa kekosongan kepala daerah harus diisi untuk memastikan seluruh fungsi penyelenggaraan pemerintahan berjalan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Menurut Bob, informasi yang diperoleh dari salah satu pejabat pimpinan tinggi pratama di jajaran struktural (Eselon II) Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa nama yang dimasukkan dalam surat usulan hanya sebagai pelengkap. Namun, ia merasa ada kecurigaan sponsor di balik terbitnya surat tersebut dan bahwa rancang bangun yang dilakukan lembaga legislatif Kabupaten Bekasi terlalu dini.
"Jika salah satu pejabat pimpinan tinggi pratama di jajaran struktural (Eselon II) Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa nama yang dimasukkan hanya sebagai pelengkap, maka menurut saya ini menunjukkan adanya kemungkinan "drama" atau kepentingan politik yang terjadi di balik usulan tiga nama calon Penjabat Bupati Bekasi yang diajukan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi," katanya.
Baca Juga: SP3 untuk Pasar Kranji Baru
Seperti diketahui, ketiga nama itu adalah pertama, Yana Suryana (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi), kedua, Rahmat Atong (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi) dan ketiga Koswara (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat). ***