unescoworldheritagesites.com

Dani Ramdhan Untuk Kedua Kalinya Dilantik Jadi Pj Bupati Bekasi - News

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdhan saat di Sumpah Jabatan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruszanul Ulum di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Pemkab Bekasi pada Senin (23/5/2022). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Dani Ramdhan resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Tahun 2022 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi pada Senin (23/5/2022).

Sebelumnya, Dani Ramdhan pernah menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.

Mendagri Tito Karnavian menunjuk Dani Ramdan menggantikan Eka Supria Atmaja yang meninggal pada 11 Juli lalu.

Baca Juga: Wakil Bupati Terpilih Versus Pj Bupati Bekasi: Kasusnya Sama, Endingnya Beda

Ia pun dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara virtual langsung dari Gedung Negara Pakuan, Bandung pada Kamis (22/7/2021).

Namun Dani Ramdhan hanya bertugas selama tiga bulan digantikan oleh Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi.

Pelantikan Akhmad Marjuki menindaklanjuti surat dari Kemendagri tertanggal 21 Oktober 2021 yang memerintahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku wakil pemerintah pusat untuk melakukan pelantikan wakil Bupati Bekasi.

Baca Juga: PR Pj Bupati Bekasi Benahi PDAM TB, Ini Catatan LSM MAPAN

Sedianya, DPRD Kabupaten Bekasi sempat menggelar pemilihan Wakil Bupati Bekasi dengan dua calon di Cikarang Pusat pada 18 Maret 2020 lalu.

Hasilnya, Akhmad Marjuki terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi dengan perolehan 40 suara, sedangkan calon lainnya Tuty Norcholifah Yasin tidak mendapat suara sama sekali.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum meminta kepada Pj Bupati Bekasi untuk melaksanakan tiga tupoksinya sebagai kepala daerah. Diantaranya pertama, menyelenggarakan pemerintahan. Kedua melaksanakan program pembangunan. Ketiga, menjaga kemaslahatan.

Baca Juga: Dari Tim Verifikasi Pilwabup, Kini Dani Ramdan Jabat Pj Bupati Bekasi

"Tiga hal ini yang harus dijalankan oleh kepala daerah. Jangan pincang, jangan hanya pemerintahan, pembangunan, serta mengabaikan kemaslahatan. Ketiganya harus bersinergi dan tidak dapat dipisahkan membangun Kabupaten Bekasi," tegasnya.

UU juga mengucapkan terima kasih kepada Plt Wakil Bupati Akhmad Marjuki yang telah melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah di Kabupaten Bekasi dengan baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat