unescoworldheritagesites.com

Telkom Bantu Dukung Sertifikasi Halal Bagi 497 UMKM Binaan - News

Suasana saat prosesi penyerahan sertifikat halal dukungan Telkom untuk UMKM

: PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal PT Surveyor Indonesia membantu penerbitan sertifikat halal bagi 248 UMKM binaan Rumah BUMN Telkom.

Upaya itu dlakukan Telkom sebagai wujud dukungan terhadap UMKM binaannya agar dapat bersaing secara nasional maupun internasional.

Prosesi penyerahan sertifikat halal dukungan Telkom itu, secara simbolis dilakukan di Kantor Pusat PT Surveyor Indonesia, Jakarta.

Baca Juga: Megawati Sebut Pemerintahan Saat ini Seperti Orba, Istana Menjawab: Sah Saja, Ini Negara Demokrasi

Hadir dalam kesempatan itu, Asisten Deputi Bidang TJSL Kementerian BUMN, Edi Eko Cahyono, Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia, Saifuddin Wijaya, Deputy EVP Divisi SOE Service Telkom, Fajar Wibawa dan Kepala Pusat Registrasi & Sertifikasi Halal BPJPH, Hj Siti Aminah.

Dalam kesempatan itu, Siti Aminah menjelaskan bahwa sertifikasi terbagi menjadi dua, ada yang sertifikat gratis dan ada yang reguler.

Sertifikasi halal diperkirakan akan menjadi salah satu senjata UMKM Indonesia untuk menembus pasar global.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo dan UKWMS Sepakat Lindungi Mahasiswa Magang

Karena status kehalalan tersebut dapat menjadi keunggulan kompetitif Indonesia di pasar internasional.

Potensi UMKM ini juga disadari oleh pemerintah sehingga dibentuk UU Cipta Kerja dan UU Nomor 33 Tahun 2014 mengenai UMKM bersertifikat halal. Di lain pihak, untuk membangun UMKM bersertifikat halal perlu melalui beberapa tahapan.

Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang terkendala masalah biaya. Berdasarkan data GAPMMI (Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia), terdapat 1,6 juta pelaku industri makanan dan minuman kecil dan hanya 10% saja yang sudah mengantongi sertifikat halal.

Baca Juga: Diskominfo Kota Solo Pastikan Jaringan Internet Saat Final Piala Dunia U-17 di Manahan Lancar

Data tersebut menggambarkan masih banyak UMKM di Indonesia yang belum tersertifikasi halal.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan target sebesar 10 juta sertifikasi halal hingga tahun 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat