unescoworldheritagesites.com

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Terkait Dua Kasus Korupsi - News

mata uang asing hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi

 

Kejaksaan Agung mengintensifkan penanganan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan korupsi pada proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik usai resmi menaikkan kasus impor gula ke tahap penyidikan.

"Dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI terkait impor gula," kata Kuntadi, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Periksa Saksi Usut Dugaan Korupsi Tol Japek II

Kuntadi mengatakan, dari hasil penyidikan, diduga tindak pidana korupsi itu terjadi di Kemendag kurun waktu  2015-2023. Penyidik,  menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang," ungkapnya.

Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah.

Baca Juga: Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Intensifkan Terus Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Japek II

Namun demikian, penyidik masih belum menentukan secara pasti berapa kerugian negara dalam kasus impor gula tersebut. Kejaksaan Agung juga masih akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Tim penyidik  Jampidsus Kejaksaan Agung juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap tiga tempat di DKI Jakarta terkait jalan tol. Penyidik  menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa tindak pidana korupsi.

Tidak itu saja, tim penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai  354.700 dolar Amerika Serikat (AS) yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana.

Baca Juga: Tol Japek II Resmi Menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed

“Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama tersangka DD, tersangka YM, tersangka TBS dan tersangka SB.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, yang digeledah PT GSF, beralamat di Komplek Pertokoan Rawasari Mas Blok B No 18 Jl Percetakan Negara Kav 36, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat