unescoworldheritagesites.com

KPK Juga Usut Dugaan Keterlibatan Gunernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Terkait Kasus Nikel - News

Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba sebelum dijebloskan KPK ke dalam terali besi.

:  Setelah ditetapkan sebagai tersangka kemudian dijebloskan ke dalam terali besi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Gunernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang ditangkap dalam operasi senyap lembaga antirasuah melebarkan pengusutan ke kasus nikel.

Selain   Abdul Gani, KPK juga menetapkan enam orang tersangka lainnya masing-masing Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut; Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut; Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).

Berikutnya Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Stevi Thomas (ST) selaku swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.

Baca Juga: Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Diperiksa Intensif Penyidik KPK Usai Operasi Senyap di Ternate dan Jakarta

Mereka atau para tersangka akan ditahan di Rutan KPK selama  20 hari ke depan.  Penahanan itu bisa diperpanjang demi kepentingan penyidikan dan pemberkasan kasunya hingga sampai Pengadilan Tipikor.

Untuk sementara ini para tersangka dijerat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan, pengadaan barang dan jasa.

Rumah  Abdul Ghani di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate telah digeledah KPK dan  barang bukti yang disita.

Baca Juga: Bawaslu Malut Gagalkan Kemenangan Abdul Ghani/ M Al Yasin

Penyidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya juga akan mengembangkan kasus Abdul Ghani ke pertambangan nikel yang ada di Malut. Bahkan menelusuri aliran uang yang masuk ke rekening penampungan diduga untuk kepentingan Abdul Ghani.

"Akan dikembangkan dan didalami soal pertambangan nikel ini," tutur Alexander, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Gubernur Malut Minta Pejabatnya Tak Lakukan Korupsi

Terkait perkaranya, Abdul Ghani ikut serta dalam menentukan kontraktor pemenang lelang proyek pekerjaan. Untuk itu, Abdul Ghani memerintahkan Adnan, Daud, dan Ridwan untuk menyampaikan berbagai proyek di Provinsi Malut.

Besaran nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Malut mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Ranga Ranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Abdul Ghani menentukan besaran setoran dari para kontraktor. Dia juga meminta Adnan, Daud dan Ridwan memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran segera selesai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat