unescoworldheritagesites.com

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Sita Satu Kilogram Lebih Emas Terkait Dugaan Korupsi Usaha Komoditi - News

Kepingan emas yang disita terkait dugaan korupsi usaha komoditi emas

: Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung mengebut penuntasan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 yang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Hal itu dipastikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Dia menyatakan, pihaknya tetap akan menangani kasus komoditi emas yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.

“Kasus komoditi emas ada beberapa perkara. Yang mengarah kepabeanan diserahkan ke Bea Cukai. Tapi yang tindak pidana korupsi tetap kita yang menangani,” tegas Febrie, Jum'at (29/12/2023).

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Koruptor Kok Dimakamkan di TMP

Tim penyidik Jampidsus pun sudah dua kali melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah barang-bukti dari sejumlah tempat terkait kasus tersebut pada bulan Desember ini.

Pada Kamis (28/12/2023) lalu, tim penyidik berhasil menyita barang-bukti dokumen dan 17 keping logam mulia berupa emas seberat 1,7 kilogram (1.700 gram) dari Kantor Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) di Jakarta Timur.

Sementara dua pekan sebelumnya atau pada Kamis (14/12/2023), tim penyidik menyita barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping logam mulia berupa emas seberat 128 gram dari sejumlah tempat di Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Juga: Jaksa Agung dan APH lain Dapat Serangan Balik Koruptor, Bisakah Diringkus Pemilik Agendanya

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, barang-bukti yang disita tersebut diduga kuat terkait kejahatan atau barang bukti hasil kejahatan atau sebagai hasil kegiatan yang tidak sah.

Dia menyebutkan, tim penyidik hingga kini masih terus mendalami korelasi antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan komoditi emas yang tengah disidik.

Sementara itu Tim penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pihak untuk mencari siapa yang paling bertanggung-jawab atau mencari tersangkanya.

Antara lain para pejabat maupun mantan pejabat dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, PT Aneka Tambang maupun dari pihak swasta.

Penyitaan barang bukti tersebut tentu saja yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsinya. Sedangkan yang berkaitan dengan tindak pidana kepabeanan ditangani penyidik Bea Cukai, belum diketahui apa saja barang buktinya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat