: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat bakal dilengkapi gedung khusus Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) atau kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Hal itu terjadi setelah Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani meletakan batu pertama pembangunan gedung Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024) di Jakarta.
Reda mengatakan, pembangunan gedung JPN ini merupakan bentuk sinergitas antara penegak hukum dan bank pemerintah yakni Bank Syariah Indonesia. Di mana dana yang akan dikeluarkan dalam pembangunan gedung JPN sebesar Rp2,8 miliar berasal dari corporate social responsibility (CSR) BSI yang berasal dari hasil upaya penyelamatan uang negara khususnya bidang perdata dan negara (Datun) Kejari Jakarta Pusat.
Baca Juga: JPN Kejari Jakarta Utara Selamatkan Aset Senilai Ratusan Miliar Rupiah
“Kami mengapresiasi kerja cerdas BSI yang membangun gedung kantor pengacara negara melalui CSR. Semoga dengan pembangunan gedung kantor pengacara negara ini, akan menambah semangat para pengacara negara dalam bekerja,” tutur Reda.
Menurut Jamintel merangkap Kajati DKI Jakarta itu pengalamannya saat akan membangun gedung panti asuhan. Saat itu dirinya mengaku terbantu oleh BSI dalam proses pengurusan pinjaman dana.
“Alhamdulillah BSI membantu kami dalam soal pengurusan pinjaman dana untuk pembangunan gedung panti asuhan,” kenangnya.
Baca Juga: JPN Berikan Perlindungan Hukum bagi Pemkot Medan Terkait Tunggakan Sewa Tanah Rp 2,9 miliar
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, menjelaskan, pembangunan gedung JPN Kejari Jakarta Pusat akan berada di sisi kiri gedung Kejari Jakarta Pusat.
Pembangunan gedung JPN rencananya akan mempunyai tiga lantai di atas lahan seluas 88 M2 dari total lahan 330 M2.
“Pembangunan gedung JPN ini, kami memanfaatkan lahan parkir kendaraan seluas 330 meter persegi,” kata Safrianto.***