unescoworldheritagesites.com

Kejaksaan RI Raih Tingkat Kepercayaan Publik Tertinggi - News

Kejaksaan Agung

: Kejaksaan RI kembali dipercaya publik sebagai lembaga yang kredibel dalam penegakan hukum. Hal itu sesuai hasil survey Lembaga Survey Indonesia (LSI). Kejaksaan RI meraih tingkat kepercayaan publik tertinggi dengan nilai 74 persen.

Survey dilakukan LSI periode 7 April 2024 hingga 9 April 2024 dan masuk dalam kategori peringkat 3 secara nasional.

Diinformasikan bahwa hasil survei terhadap Kejaksaan Agung ini dipengaruhi dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yakni tindak pidana korupsi komoditas timah yang merugikan negara hingga mencapai Rp271 triliun.

Baca Juga: Wakapolda Metro Jaya: Penting Kerja Sama Polri dan Media untuk Bangun Kepercayaan Publik

Dalam survei itu, berita terkait korupsi komoditas timah diketahui publik sebanyak 40,1 persen. Dari yang tahu tersebut, mayoritas percaya bahwa Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas perkara dimaksud.

Atas kepercayaan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan terima kasih. “Capaian yang diraih harus terus dijaga dan ditingkatkan, karena setiap tindakan Insan Adhyaksa adalah wajah Kejaksaan di tengah masyarakat,” kata Jaksa Agung Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (19/4/2024).

Sementara itu, pada saat kencangnya apresiasi akan tingginya kepercayaan publik kepada Kejaksaan RI, tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK telah memeriksa rumah milik jaksa inisial TI yang diduga memeras saksi senilai Rp 3 miliar.

Baca Juga: DPR RI Sahkan Anggota Badan Supervisi LPS, Puteri Komarudin: Program Penjaminan Polis Asuransi Harus Kembalikan Kepercayaan Publik

LHKPN KPK menelisik adanya laporan terkait tidak mencantumkan mobil mewahnya dalam LHKPN. "Tim LHKPN juga turun lapangan langsung melakukan pemeriksaan. Misalnya kemarin sempat beredar di LHKPN tidak mencantumkan mobil mewah gitu ya, Mercy atau BMW," kata Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (19/4/2024).

Dia mengungkapkan hasil penelusuran diketahui foto perihal mobil mewah yang diduga dimiliki oleh jaksa TI ternyata milik tetangganya. Ali mengatakan KPK telah memastikan mobil mewah itu bukan milik jaksa TI.

"Saya tidak tahu kenapa dinarasikan ada foto mobil yang bersangkutan. Kami pastikan sudah dicek, tim turun ke lapangan, termasuk dicek kepemilikan kendaraan tersebut memang punya tetangga dari yang bersangkutan," tuturnya.

Baca Juga: Dua Tugas Berat Nawawi Pomolango, Kembalikan Kepercayaan Publik dan Ringkus Harun Masiku

Ali mengatakan, dugaan jaksa peras saksi itu merupakan laporan secara umum tanpa menyertakan pihak-pihak yang telah diperas jaksa TI. Namun KPK tetap menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada pihak yang dilaporkan.

"Laporan tidak menyebutkan siapa kepada siapa, di mana, berapa, terkait apa, itu hanya laporan yang disampaikan secara umum," katanya.

Dewas KPK sebelumnya telah mengklarifikasi jaksa berinisial TI yang diduga memeras saksi Rp 3 miliar selama kurun satu tahun. Hasilnya, kata KPK, tidak ditemukan indikasi melanggar etik. "Itu laporannya satu tahun yang lalu, Januari 2023. Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dewas dari Januari sampai Desember, satu tahun, dan tidak menemukan bukti indikasi pelanggaran etik," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Tegaskan KPK dan MK Punya Pekerjaan Besar Mengembalikan Kepercayaan Publik

Ali menyebutkan Desember dinotadinaskan untuk dilakukan pemeriksaan di penindakan dan pencegahan.  Dia juga menyebut KPK telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut riwayat transaksi di rekening jaksa TI. Lagi-lagi belum ditemukan adanya transaksi mencurigakan dari jaksa tersebut.

"Dilakukan lagi lewat pencegahan, setelah Lebaran baru diklarifikasi. Tapi, indikasi-indikasinya memang tidak ditemukan," tutur Ali.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat