unescoworldheritagesites.com

Kejaksaan Agung Gencarkan Pengusutan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa - News

Kementerian Perhubungan


:  Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung terus menggencarkan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang – Langsa tahun anggaran 2017 – 2023.

Pengintensifan pengusutan tersebut tentu saja untuk mencari tersangka termasuk dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Untuk itu diperiksa dua Direktur Ditjen Perkeretaapian.

Saksi tersebut inisial MSA, selaku Komisaris PT Nusantara Lima, dan DTI selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2023.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana UKW PWI Pusat Segera Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

Sampai kini sejak disidik awal Oktober 2023 baru dua unsur swasta dan 5 unsur dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan dijadikan tersangka perkara pembangunan jalur kereta api Besitang- Langsa, 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jumat (19/04/2024) di Jakarta , mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkaranya.

Selain dua orang saksi tersebut, kata Ketut, juga diperiksa saksi ZMR selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode November 2017 sampai dengan Januari 2019 dan saksi ZUL selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode Mei sampai dengan November 2017.

Baca Juga: Direktur PT SMIP Dijebloskan Tahanan Terkait Korupsi Importasi Gula

Ketut menyebutkan, mereka diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tujuh tersangka. Mereka adalah tersangka NSS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2016 sampai 2017

Tersangka AGP selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2018, AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), HH selaku PPK.

RMY selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017, AG selaku Direktur PT DYG yang juga konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan, terakhir ada seorang berinisial FG.

Baca Juga: Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Masih Incar Aktor Intelektual Kasus Korupsi Timah

Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik Kejaksaan Agung menduga proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan yang dianggarkan APBN senilai Rp1,3 triliun. Namun selanjutnya mengalami total loss atau kerugian total.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan perhitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi pada proyek tersebut.

“Proyek ini dibiayai APBN sebesar Rp 1,3 triliun dan penghitungan kerugian negara pada saat ini masih kita lakukan, kemungkinan besar melihat kondisi jalurnya kerugian merupakan total loss,” kata Kuntadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat