unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Proses Seleksi Capim dan Dewas KPK Transparan - News

ST Burhanuddin.

: Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta proses seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan secara transparan dan terbuka terhadap masyarakat.

"Dalam menyaring nama-nama yang akan diajukan kepada presiden, perlu dilakukan dengan keterbukaan dan partisipasi masyarakat untuk mencegah pemberitaan negative dan ketidaknetralan,” kata Burhanuddin, Rabu (12/6/2024).

Terkait penjaringan kandidat capim dan calon Dewas KPK, dia menilai pembentukan pansel terbilang terlambat dibandingkan periode sebelumnya sehingga menjadikan waktu penjaringan sedikit.

Kendati demikian, dia berharap Pansel berpijak pada prinsip partisipasi sebagaimana tercermin pada Pasal 30 Ayat (6) Undang-Undang KPK yaitu masyarakat berhak untuk memberikan tanggapan atas kinerja Pansel.

Baca Juga: Akademisi Sesalkan Pernyataan Febri Diansyah Soal Pansel KPK

“Pansel harus mengedepankan nilai integritas sebagai indikator utama dan pertama dalam menjaring calon komisioner dan Dewan Pengawas KPK,” harapnya.

Menurut Burhanuddin, setiap kandidat harus diperhatikan, mulai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), khususnya bagi pendaftar dari kalangan penyelenggara negara aktif maupun mantan penyelenggara negara.

“Pansel harus menelusuri rekam jejak kandidat secara serius agar kemudian didapatkan kandidat Komisioner dan Dewan Pengawas KPK yang independen,” ujarnya.

Jaksa Agung menjelaskan penelusuran rekam jejak bukan hanya terkait hukum tetapi juga menyangkut etika. Selain itu, Pansel juga perlu mencermati adanya potensi afiliasi kandidat dengan warna politik tertentu.

Baca Juga: Nasib Pansel Pimpinan KPK Tergantung di Tafsir Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan

Dia juga menjelaskan pansel harus aktif dalam mencari dan mengajak figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen untuk mendaftar sebagai Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK. Sebab, saat ini bukan hal mudah untuk mendorong masyarakat yang memenuhi nilai-nilai ideal mendaftar sebagai pemimpin dan pengawas di lembaga antirasuah itu.

“Panitia Seleksi diharapkan dapat melaksanakan tugas secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan keputusan yang kredibel,” ujarnya.

Pansel Capim KPK dan Dewas KPK sendiri menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024), untuk melakukan audiensi dengan KPK.

Baca Juga: Siapkan Seleksi Calon Anggota KPI, Menkominfo Telah Bentuk Pansel

"Pimpinan dan Dewas menerima audiensi dari Pansel Capim KPK dan Dewas KPK," kata anggota tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (12/6/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat