unescoworldheritagesites.com

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Cecar Mantan Jubir KPK Febri Diansyah - News

Advokat Febri Diansyah.

: Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mencecar advokat Febri Diansyah, pengacara bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat memberi keterangan sebagai saksi ddalam persidangan terdakwa SYL, bekas Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, Senin (3/6/2024).

Pertanyaan majelis hakim berapa honor atau fee diterima Febri saat menjadi pengacara SYL. Febri Diansyah menjawab dapat honor Rp 800 juta. Namun Febri mengatakan honorarium tersebut dibagi bersama timnya yaitu di tahap penyelidikan mengacu pada Pasal 21 UU Advokat berdasarkan kesepakatan saat itu.

"Berapa Pak nilai keseluruhannya?" tanya hakim anggota. "Apakah tepat saya sampaikan di sini Yang Mulia?" tanya Febri.

Baca Juga: Febri Diansyah Ngaku Belum Bisa Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Gedung KPK

“Silakan jawab, berapa saja ya enggak ada soal dan itu hak saudara tidak melanggar undang-undang kok itu oke profesional, silakan jawab," kata hakim. "Pada tahap penyelidikan yang disepakati totalnya Rp 800 juta," jawab Febri. "Untuk 8 orang?," tanya hakim lagi. "Tim kami ada 8 untuk 3 klien," jawab Febri.

Febri Diansyah membantah membela bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo karena berseberangan dengan KPK. Hakim anggota, Fahzal Hendri, selanjutnya mempertanyakan alasan Febri mengundurkan diri sebagai kuasa hukum SYL dan Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

"Apa sebabnya saudara berpikir mengundurkan diri? Karena ada cekalan tadi? Bukan karena sesuatu hal lain, atau karena saudara pernah mengabdi di KPK," tanya Fahzal.

Baca Juga: Kamarudin Simanjuntak Tidak Khawatir Kehadiran Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang

Febri pernah dimintakan cegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak November 2023 lalu hingga April 2024. "Karena itukah, atau karena dulunya saudara di KPK, namun swetelah mengundurkan diri dari KPK saudara malah berseberangan dengan KPK," tanya Fahzal.

Febri membantah jika disebut dirinya berseberangan dengan KPK setelah dirinya mengundurkan diri dari pegawai KPK. "Saya tidak pernah berpikir saya berseberangan dengan KPK ketika mendampingi Pak SYL," jawabnya.

Dia menjelaskan dirinya menghormati dan menghargai kerja-kerja KPK pada saat itu. Namun di sisi lain, dirinya juga punya tugas sebagai advokat. "Tugas saya membantu memberikan pembelaan, memberikan jasa hukum Yang Mulia pada klien. Kalau klien kemudian justru terbebani dengan posisi kami, maka lebih baik kami sarankan alternatif lain," ujar Febri.

Baca Juga: KPK Tengah Proses Pemberhentian Febri Diansyah

Febri diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Managing Partner Visi Law Office. Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan soal adanya pegawai Kementan yang sudah diperiksa KPK ketika Febri Cs menjadi kuasa hukum SYL dkk sejak 15 Juni 2023.

Febri mengatakan bahwa sepengetahuannya sudah tidak ada lagi pegawai yang diperiksa ketika dirinya menjadi kuasa hukum SYL. "Sudah diperiksa semua mereka?" tanya mantan hakim PN Jakarta Utara itu.

"Seperti itu kemungkinannya Yang Mulia. Sudah diperiksa semua, termasuk Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Dari informasi yang kami terima dari para klien yang belum sempat memberikan keterangan Pak SYL," tutur Febri.

Baca Juga: Febri Diansyah Mundur Sebagai Pegawai KPK

Rianto  menanyakan soal inisiatif Febri untuk menemui para pegawai Kementan yang sudah diperiksa KPK. "Ada beberapa isu hukum yang disampaikan, lantas kami  mengatakan mohon kami dibantu diberikan salinan-salinan dokumen atau keterangan-keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui persoalan hukum tersebut," ungkap Febri.

Mereka kemudian melakukan semacam proses analisis secara hukum menyusun draf legal opinion atau pendapat hukum.

Hakim bertanya lagi soal Febri temui saksi yang sudah diperiksa KPK. "Apakah saudara menemui saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa KPK," tanya Rianto.

Baca Juga: Akademisi Sesalkan Pernyataan Febri Diansyah Soal Pansel KPK

"Saat saya ketemu Pak Kasdi, ada beberapa pegawai Kementan di ruangan, dan mereka menyampaikan informasi yang mereka ketahui. Kami meminta siapa yang mengetahui persoalan ini, maka dihadirkan beberapa orang," tuturnya.

Rianto mempersoalkan Febri menemui saksi-saksi yang sudah diperiksa KPK. "Ada yang saya tidak ketahui," jawab Febri lantas menambahkan bahwa dirinya tidak pernah ada upaya untuk mempengaruhi saksi yang sudah diperiksa KPK.

"Kami memang diminta klien membuat pendapat hukum terkait isu-isu hukum itu, tentu kami butuh informasi apa adanya, itulah yang kami tuangkan secara objektif dan apa adanya di draft pendapat hukum tersebut," kata Febri.

Baca Juga: Febri Diansyah: KPK Tidak Berafiliasi Ke Media Mana Pun

Selain Febri Diansyah, didengar pula keterangan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementan, Dedi Nursyamsi. Dia mengungkapkan terus ditagih uang untuk memenuhi kebutuhan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama empat tahun. Nilainya mencapai Rp 6,8 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat