unescoworldheritagesites.com

Menteri BUMN Erick Thohir Berikan Apresiasi Tinggi terhadap Kejaksaan Agung - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menteri BUMN Erick Thohir

 

: Kinerja Kejaksaan Agung yang moncer menyelamatkan kerugian negara mengundang apresiasi yang tinggi dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Senin (6/3/2023).

Kendati kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah mencapai puluhan triliun rupiah, berkat kesigapan dan kecermatan penyelidik/penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dapat menyelamatkan kerugian negara triliunan rupiah, tepatnya Rp4,5 triliun dalam kasus korupsi PT Jiwasraya.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Jiwasraya,” kata Erick Thohir usai bertemu Jaksa Agung Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023)

Menurut Erick, dia sendiri menemui Jaksa Agung dan Jampidsus,  kelanjutan dan sinergitas program dan mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kejaksaan Agung dan Polri Bersihkan ke Dalam Kemudian Lembaga Lainnya

Juga merapikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Jaksa Agung.

“PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita ini  banyak berhubungan dengan publik, sementara perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung Jaksa Agung,” ujar Erick.

Erick  mendorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja.

Baca Juga: PT Pelindo Jadikan Pensiunan Jaksa Plt Komisaris Utama Saat Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi DP4

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan pertemuannya dengan Menteri BUMN merupakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali. Namun demikian ada hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

"Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,”  kata Jaksa Agung.

Burhanuddin juga mengakui ada hal yang dibahas mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan PT Waskita. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat