unescoworldheritagesites.com

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Sita Satu Unit Mobil Johnny G Plate - News

tersangka Johnny G Plate

: Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita satu unit mobil milik Johnny G Plate, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih. "Mobil Johnny G Plate disita, baru satu," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Haryoko Ari Prabowo, Senin (22/5/2023).

Agung belum bersedia menjelaskan jenis mobil milik Johnny Plate yang disita. Namun sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan terhadap dua mobil yang diduga milik Johnny, Rabu (17/5/2023).

Dalam penggeledahan itu sejumlah barang turut disita dari dalam kendaraan tersebut. Ditemukan sejumlah barang dari dalam mobil tersebut di antaranya dokumen kertas diduga amplop, KTP, tas, dan handphone.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kominfo, Johnny G Plate. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setelah terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BAKTI 4G selaku pengguna anggaran.

Baca Juga: Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Jebloskan Johnny G Plate ke Tahanan dan Geledah Rumah Dinas

Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp8,032 triliun.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD yang menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate, Selasa (23/5/2023), akan melantik empat pejabat eselon 1 yang baru di Kemenkominfo.

Mahfud MD mengatakan pergantian pejabat eselon 1 Kemenkominfo ini dilakukan bukan karena dirinya menjabat sebagai Plt Menkominfo. Pergantian pejabat eselon 1 ini menurutnya memang sudah diagendakan sebelumnya oleh Johnny G Plate.

"Pergantian eselon 1 ini, saya tinggal melanjutkan. Yang mengganti memang Pak Plate. Bukan karena ada peristiwa ini lalu diganti," kata Mahfud MD di gedung Kemenkominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Kejaksaan Agung Mengklaim Tidak Ada Unsur Politik Penetapan Tersangka Johnny G Plate

Plt Mahfud MD juga mengaku telah mempelajari tugas pokoknya sebagai Plt Menkominfo dan siap bekerja. Dia mengaku telah mempelajari kasus korupsi BTS Bakti Kemenkominfo yang menyeret Johhny G Plate.

Mahfud MD memastikan proyek BTS akan tetap diteruskan sebagai kebijakan strategis pembangunan, yang sudah direncanakan sejak 2006 hingga 2019. Proyek itu berjalan dengan lancar hingga akhirnya bermasalah pada tahun anggaran 2020.

“Dapat arahan dari Presiden Jokowi,  proyek sudah didesain sebagai strategi pembangunan, kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat sejak 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan. Maka kita usahakan untuk dilanjutkan. Jangan sampai terlantar karena rakyat akan mengalami kerugian,” kata Mahfud.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat