unescoworldheritagesites.com

KPK Apresiasi Kehadiran Menhub Budi Karya Sumadi Berikan Keterangan sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap - News

Menhub Budi Karya Sumadi

: KPK mengapresiasi kehadiran setiap saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK, terlebih Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sehingga akan menjadi lebih jelas dan terang perbuatan dari para tersangka yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikannya oleh  para penyidik lembaga antirasuah.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Rabu (26/7/2023).

Menhub Budi Karya Sumadi sudah tiba di Gedung ACLC C1 KPK sekitar pukul 07.30 WIB. Menhub dan Sekjennya selanjutnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Kami mengonfirmasikan betul penyidik KPK memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub," ujar Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: KPK Bakal Menjadwal Ulang Pemeriksaan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Suap di DJKA Kemenhub

Pemeriksaan Menhub Budi merupakan agenda ulang dan di luar jadwal yang sudah ditentukan. "Kenapa dilakukan pemeriksaan di Gedung C1, tentu karena ini kan di luar jadwal yang sudah ditentukan di K4 (Gedung Merah Putih) itu ruangannya sudah dipakai untuk Satgas lainnya untuk melakukan pemeriksaan. Tetapi poinnya tentu pemeriksaan itu tetap dilakukan di Gedung KPK, karena ada dua, di K4 dan juga C1," kata Ali.

Jadwal pemeriksaan yang ditentukan KPK sebelumnya, Jumat (14/7/2023). Namun, Menhub Budi Karya Sumadi meminta penjadwalan ulang karena sedang ada kegiatan lainnya.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian DJKA Jawa bagian tengah mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap Rp 18,95 miliar kepada  Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jateng Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng, Bernard Hasibuan, untuk merekayasa proyek.

Baca Juga: Penyidik KPK Intensifkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

Tercatat 10 tersangka dalam kasus ini. Yaitu tersangka pemberi suap; 1. Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung; 2. Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; 3. Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023; dan 4. Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Sedangkan tersangka penerima suap masing-masing 1. Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub; 2. Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng; 3. Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng; 4. Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel; 5. Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan 6. Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.

Masih belum tertutup kemungkinan adanya tersangka baru. Tergantung pengembangan, pendalaman dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat