unescoworldheritagesites.com

Siapa-siapa Sajakah Bakal Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang - News

Komisi Pemberantasan Korupsi

 

: Penyidik KPK menggencarkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Selain untuk merampungkan secepatnya penyidikan kasus itu, juga guna menjerat siapa-siapa saja yang terlibat atau memperoleh untung dari kasus tersebut.

Jubir KPK,  Ali Fikri, membenarkan gerak cepat lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, setelah tim penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta diperoleh amunisi melanjutkan kasus itu sampai tuntas. Oleh karena dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah bukti yang dapat dijadikan menjerat sejumlah nama sebagai tersangka.

“KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum, termasuk pihak atau nama-nama yang dapat dimintai pertanggung jawaban atau sebagai tersangka. Tetapi belum sekarang dibeberkan, nanti akan kami umumkan nama-nama yang terlibat setelah seluruh proses penyidikan telah rampung dan cukup,” kata Ali Fikri,  Kamis (19/1/2023).

mafiaBaca Juga: Kejaksaan Agung Kini Diuji Kinerjanya dalam Penanganan Kasus Mafia Tanah

Dia mengatakan penggeledahan ke gedung DPRD DKI Jakarta berkaitan langsung dengan kasus pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Menurutnya, perkara tersebut terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Dalam penggeledahan sebelumnya ada enam ruangan digeledah diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKl. Termasuk ruang kerja M Taufik, mantan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta.

Penyidik KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019. KPK juga sudah menetapkan tersangka namun belum mengumumkannya ke publik.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Satgas Mafia Tanah Untuk Bekerja Maksimal

Hal itu berdasarkan kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru akan menyampaikan konstruksi kasus berikut identitas tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan tersangka tersebut.

Pengadaan tanah dalam kasus ini merupakan proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. Taufik sendiri sudah periksa, Kamis (8/9/2022) terkait pembahasan anggaran untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang.

Kasus Pulogebang ini boleh dikatakan merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Yoory dan kawan-kawan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat