unescoworldheritagesites.com

Sidang Offline Diurungkan Dulu, Ruang Tahanan PN Jakarta Utara Rawan Ambruk - News

gedung PN Jakarta Utara dengan kerusakan di sana-sini

 

: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara mau tidak mau harus terlebih dahulu melakukan perbaikan ruang tahanan sementara di gedung baru tersebut baru bisa melaksanakan sidang offline secara menyeluruh. Pasalnya, tiga ruang tahanan para terdakwa itu dinilai rawan ambruk atau tidak kokoh dan goyang apabila didorong sehingga para tahanan dikhawatirkan bisa kabur/melarikan diri kala menunggu sidang atau usai sidang.

"Pengadilan melihat ruang tahanan sementara itu tidak aman. Apalagi kalau sampai diisi ratusan orang tahanan. Sepuluh orang saja mendorong bisa rubuh tembok ruang tahanan itu," kata Humas PN Jakarta Utara, Maryono, Rabu (8/2/2023). Dia mengakui salah satunya dari sekian poin kekurangan bangunan yang diresmikan Ketua MA Prof Dr Syarifuddin itu.

Terdakwa-terdakwa bisa saja ada masalahnya kala ditahan menunggu sidang atau menunggu kembali ke lapas/rutan. "Kalau mereka sampai ngamuk dorong ramai-ramai tembok. Selain bahayakan mereka sendiri juga pengunjung pengadilan. Kita tidak mau ambil risiko itu. Maka diputuskan diperbaiki dulu," tutur Maryono.

Baca Juga: Gedung Baru Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tidak Lagi Memiliki Masjid

Ketidakkokohan bangunan puluhan miliar rupiah itu diketahui manakala Humas PN Jakarta Utara ikut meninjau ketiga ruang tahanan dan melihat bahwa kontruksi bangunan/ruang tahanan mengkhawatirkan. Kerangka besi tidak dimasukan ke dak lantai di atasnya. Melainkan dibiarkan ada jaraknya. Akibatnya, tembok/dinding ruang tahanan menjadi tidak kokoh alias rawan ambruk.

Pengecekan kondisi ruang tahanan dilakukan menjelang ditetapkanya persidangan secara offline. Dengan begitu ketiga ruang tahanan bakal diisi ratusan tahanan tiap hari persidangan. Namun ruang tahanan dianggap tidak layak dan memungkinkan para tahanan untuk kabur dengan kondisi ruang/sel yang ringkih. Digoyang-goyang dua-tiga orang saja tembok yang besinya menggantung sudah goyang.

Salah satu pengawal tahanan mengatakan, dengan kondisi seperti itu tahanan rawan kabur. Tidak itu saja, sangat membahayakan bagi para tahanan, pengawal maupun pengunjung persidangan.

Baca Juga: Sudrajad Dimyati Sebelumnya Mengadili Kali ini segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

Begitulah ironinya. Bangunan baru saja usai diperbaiki dengan menelan biaya tidak sedikit atau sedikitnya Rp 29 miliar untuk dua tahap dari tiga tahap pembiayaan, namun kenyataannya di sana-sini banyak kekurangan/kerusakan serta tidak memadai.

Terbukti, di bangunan baru itu tampak banyak yang berantakan. Tembok ada yang retak-retak dan plafon sudah ada yang ambrol belum lagi bocor di bagian lantai dua entah air bersih atau air kotor dari  toilet. Instalasi listrik dan air tidak lengkap dan kebocoran air terdapat di beberapa tempat timbulkan becek dan kotor.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat