unescoworldheritagesites.com

Penyidik KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi - News

Kemenhub

: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan dan mengembangkan kasus dugaan suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain mencermati dokumen-dokumen, juga memeriksa saksi. Jum'at (1/12/2023), penyidik KPK memanggil Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo.

"Pemeriksaan terhadap saksi Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo," kata Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (1/1/2/2023).

Baca Juga: Penyidik KPK Intensifkan Terus Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

Penyidik KPK juga memanggil pejabat Kemenhub lainnya termasuk Sekjen Kemenhub 2018-2022 Djoko Sasono dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal.

Juga PNS Fungsional Sub koordinator Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Kementerian Perhubungan merangkap Sekretaris Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Prasarana Dimas Reska Putra, ASN pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung merangkap PPK pada Satker Pengembangan Perkeretaapian wilayah Jawabarat Kiaracondong - Cicalengka Hastoro Pamulung Sumbowo, dan Kabag Program Biro Perencanaan Setjen Kemenhub Dwi Utami Christianti juga dipanggil.

Para saksi dipanggil untuk memberikan keterangan terkait perkara yang menjerat tersangka Asta Danika (AD), Direktur PT Bhakti Karya Utama, yang kini ditahan oleh KPK.

Baca Juga: KPK Bakal Menjadwal Ulang Pemeriksaan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Suap di DJKA Kemenhub

AD adalah rekanan swasta yang sebelumnya mengerjakan proyek di Kemenhub dan ingin memenangkan lelang proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.

Terkait perkara suap di DJKA pada proyek perkeretaapian di Bandung, KPK menetapkan Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS) sebagai tersangka.

Asta Danika dan Zulfikar diduga melakukan berbagai upaya agar perusahaan mereka terpilih dalam proyek peningkatan jalur kereta api Lampegan-Cianjur 2023-2024. Salah satunya, melakukan pendekatan dengan Syntho Pirjani Hutabarat (SPH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari paket besar kegiatan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung pada Satuan Kerja Lampegan-Cianjur.

Baca Juga: Penyidik KPK Intensifkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

Paket pekerjaan itu di antaranya peningkatan jalur KA R 33 menjadi R 54 KM 76+400 sampai dengan 82+000 antara Lampegan-Cianjur tahun 2023-2024 dengan nilai paket pekerjaan Rp41,1 miliar.

Mengondisikan dan memploting calon pemenang lelang itu diduga atas sepengetahuan dan arahan dari Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian. Maka, terjadi kesepakatan antara Asta Danika dan Zulfikar dengan Syntho hingga dimenangkan proyek tersebut dengan imbalan sejumlah uang Rp935 juta.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat