unescoworldheritagesites.com

Kinerja Positif Kejaksaan Masih Sulit Menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia - News

Kejaksaan Agung

: Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi melihat kejaksaan memiliki kinerja paling positif dibandingkan lembaga penegak hukum lain dalam pemberantasan tindak pidana korupsi selama 2023.

“Apabila dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Polri, penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan dan jajarannya pada 2023 jauh lebih baik. Hal itu bisa lihat dari kasus-kasus yang ditangani juga minim diterpa isu miring,” ujar Uchok, Selasa (12/12/2023).

Hal itu bisa pula dilihat dari tingkat kepercayaan yang diberikan masyarakat terhadap Kejaksaan. Korps Adhyaksa itu menempati posisi teratas dibandingkan institusi penegak hukuman lainnya dalam hal memberantas rasuah yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Jamwas Kejaksaan Agung Minta Jajaran Berikan Informasi Benar

Kendati demikian, kata Uchok, Kejaksaan masih harus lebih maksimal dalam upaya pengembalian kerugian negara (asset recovery). Dia meyakini kasus korupsi dapat ditekan jika itu dilakukan.

"Jika hasil korupsinya disikat habis, masih dipenjara pula, tentu bakal berpikir percuma korupsi kalau hasilnya ludes semua,” ujarnya.

Kalau masih banyak hasil korupsi yang dapat diumpetin, tentu saja bakal ada yang berpikir tidak percuma korupsi. Jera deh," ujarnya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Lelang Ore Nikel Sitaan Senilai Rp 42,3 Miliar

Meski demikian, kata Uchok, hasil kinerja positif Kejaksaan masih akan sulit menaikkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2023. Pasalnya, masih banyak variabel dan Kejaksaan bukan satu-satunya institusi yang menangani kasus korupsi.

"KPK yang sebenarnya punya tugas besar untuk pemberantasan korupsi. Sayangnya, KPK justru dililit banyak masalah internal, seperti kasus Firli Bahuri. Jadi, sebagus apa pun kinerja Kejaksaan, ya, susah perbaiki indeks (persepsi) korupsi,” tuturnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, Kejaksaan Agung RI berhasil menangani 405 dari 597 kasus korupsi di tahun 2022. Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 909 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan nilai kerugian negara sebesar 39,207 triliun dari total 42,747 triliun.

Baca Juga: Mengaku-aku Jaksa Intelijen, Lelaki Inisial IY yang Gadungan Diamankan Satgas 53 Kejaksaan Agung

Namun  korupsi bak penyakit kronis sulit disembuhkan. Korupsi di Indonesia seperti tidak pernah berkesudahan. Transparency International dalam laporannya meluncurkan hasil Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index atau (CPI) Indonesia untuk tahun pengukuran 2022.

Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia melorot dari nilai 38 pada 2018 ke 34 pada 2022. Dalam segi peringkat juga mengalami penurunan, yakni dari peringkat 89 pada 2018 menjadi peringkat 110 dari 180 negara pada 2022. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat