unescoworldheritagesites.com

Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana Berpulang Tinggalkan Torehan Prestasi - News

Jampidum Kejaksaan Agung (alm) Fadil Zumhana.

: Jaksa Agung ST Burhanuddin dan korps adhyaksa menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana Harahap ke haribaan Sang Pencipta.

Tak diketahui secara pasti penyakit penyebab pria lulusan Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu menghadap Ilahi. Berdasarkan informasi yang didapat, beberapa bulan yang lalu, kondisi kesehatan mulai menurun.

“Innalillahi Wa Innalillahi Roji’un, telah berpulang Bapak Dr Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum),” tulis @kejaksaan.ri, Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga: Jampidum Fadil Zumhana Isyaratkan Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo Dkk Takkan Dapat Diintervensi

 “Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Amin Ya Robbal Alamin,” tulis @kejaksaan.ri berikutnya.

Berbagai ucapan duka pun mengalir sebagai ungkapan kehilangan jaksa yang dikenal tegas dan murah hati ini.

Diketahui Fadil Zumhana Harahap dikenal sosok yang tegas. Alumni Universitas Kristen Indonesia Jakarta, Fakultas hukum ini meraih nilai memuaskan saat menuntaskan S1-nya. Kemudian melanjutkan kuliahnya S2 alias Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung.

Baca Juga: Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana Minta LPSK Tidak Mengintervensi Tuntutan JPU

Sebagai jaksa, Fadil mengawalinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya pada 2010 hingga 2011. Kemudian pada April 2011, dimutasi menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jawa Barat. Sementara posisinya sebagai Kajari Surabaya digantikan oleh Mukri.

Tak lama berselang,  Fadil dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur pada 2017 sampai 2018. Saat menjabat sebagai Kajati Kaltim, Fadil Zumhana, dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, konsisten, dan berintegritas.

Sinar terang perjalanan karier semakin moncer saat dia menduduki posisi Sesjampidsus Kejaksaan Agung RI sampai akhirnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujuinya sebagai Jampidum Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Jaksa Jampidum Kejaksaan Agung Teliti Kembali Berkas Panji Gumilang

Selama menjabat Jampidum, banyak hal telah dilakukan dan mengharumkan nama Kejaksaan. Mulai penuntutan terehadap Ferdy Sambo dengan kawan-kawan (dkk) dan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif yang dikenal sebagai Restoratif Justice (RJ).

Jauh sebelum ini, saat menjabat Direktur Penyidikan sejak Jumat (11/12/2015) sampai awal Februari 2017 banyak prestasi ditorehkannya. Salah satu paling fenomenal adalah kasus Grand Indonesia terkait kerja sama pemanfaatan lahan bekas Hotel Indonesia dengan PT Hotel Indonesia Natour (BUMN), 2004.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat