unescoworldheritagesites.com

Pidsus Kejaksaan Agung Selamatkan Kerugian dan Perekonomian Negara Puluhan Triliun Rupiah - News

Pidana Khusus Kejaksaan Agung

: Kejaksaan Agung tepatnya bidang tindak pidana khusus (Jampidsus) sepanjang 2023 telah menyelamatkan kerugian dan perekonomian negara senilai Rp29.983.884.854.798, 5.394.020 dolar Amerika Serikat (AS), 364.200 dolar Singapura, 4.290 Euro, 52.638 Ringgit Malaysia, 24.000 Won dan 56 PF.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan, penyelamatan kerugian dan perekonomian negara itu didapat dari pengungkapan 1.462 penyidikan korupsi, 1.766 penuntutan, dan 1.699 eksekusi.

Dia menuturkan dalam kasus perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), telah berhasil diselamatkan kerugian dan perekonomian negara senilai Rp14.034.076.735.

Baca Juga: Oknum Jaksa SH Diperiksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau Terkait Penyalahgunaan Kewenangan

Hal itu didapat dari 104 perkara pra penuntutan, 111 kaus perpajakan, tiga perkara TPPU, dan 63 eksekusi. "Jumlah penanganan perkara kepabeanan, cukai, dan TPPU sebesar Rp5.138.146.370," tutur Ketut Sumedana, Selasa (2/1/2024).

Untuk kasus kepabeanan, cukai, dan TPPU, kata Ketut, telah dikenakan denda kepada tersangka dengan total Rp13.103.684.273,32. Sementara untuk uang pengganti sebesar Rp211.377.000.

Baca Juga: Penyidik Pidsus Kejari Jakarta Barat Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi di Anak Perusahaan Telkom

Hasil lelang sebesar Rp1.520.419.356. Sedangkan biaya perkara yang sudah dibayarkan senilai Rp671.500. Dari semua penyelamatan dan pengembalian keuangan negara tersebut, kata Ketut, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan akan melakukan introspeksi dan evaluasi. Diharapkan kinerja tahun 2024 akan lebih maksimal lagi dilakukan.

Pencapaian itu di antaranya diperoleh dari perkara impor tekstil dari Cina atas nama terpidana Irianto, skandal Asuransi Jiwasraya, Asabri dan perkara lain yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrach).***


Terkini Lainnya

Tautan Sahabat