unescoworldheritagesites.com

Penyidik KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono - News

Komisi Pemberantasan Korupsi

:  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.

Hal itu dibenarkan Jubir KPK Ali Fikri bahwa Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono, telah ditetapkan sebagai tersangka. “Berkat ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI,” katanya, Selasa (16/5/2023).

Dia mengatakan penetapam tersangka setelah pihaknya mengantongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut.

Sebelum itu, kasus yang menjerat Andhi Pramono  telah dinaikan ke penyidikan. “Tentunya setelah diperkuat dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” katanya.

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Ditahan KPK setelah Sekian Lama Diduga Terendus Gratifikasi

Demi lancarnya proses hukum, Andhi Pramono telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri. “Saat ini tercantum dalam daftar pencegahan usulan dari KPK,” kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh.

Andhi Pramono dicegah ke luar negeri selama 6 bulan dan dimulai sejak, Senin (15/5/2023). “Berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023,” katanya.

Jika masih dibutuhkan terkait penyidikan kasusnya, pencekalan tersebut bisa diperpanjang.

Andhi Pramono merupakan salah satu penyelenggara negara yang sempat disorot karena pamer harta kekayaan atau hidup mewah alias flexing.

Pejabat Bea Cukai tersebut kemudian dipanggil KPK mengklarifikasi harta kekayaannya.

Baca Juga: Kenali Apa Itu Gratifikasi yang Menyeret Mantan Pegawai Pajak Rafael Alun Trisambodo Menjadi Tersangka

Nama Andhi Pramono sempat pula menjadi perbincangan beberapa waktu lalu. Terutama soal rumah mewah di Cibubur, Jakarta Timur.

Rumah tersebut disebut-sebut kerap ditempati Andhi. Namun rumah tersebut tidak tercantum di LHKPN Andhi Pramono.

Oleh karenanya, KPK sempat menggeledah salah satu rumah Andhi Pramono di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat