unescoworldheritagesites.com

Jampidmil Minta Penyelidikan dan Penyidikan Perkara koneksitas Prosedural Sampai Tuntas - News

Jampidmil Kejaksaan Agung

:  Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Dr Wahyoedo Indrajit minta jajaran Direktorat Penindakan mengoptimalkan sinergi antarbidang guna penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas, Selasa (1/8/2023).

Pelaksanaan tugas dimaksud antara lain melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam perkara koneksitas. Termasukah penanganan perkara penggadaan barang dan jasa di Basarnas oleh KPK. Sebab, dua pimpinan Basarnas berstatus militer aktif. Penanganan perkara selanjutnya diserahkan ke Puspom TNI.

 “Jikaa dari awal KPK bentuk tim koneksitas (karena ada unsur militer selain sipil dalam perkara tersebut), boleh jadi tidak sempat muncul silang pendapat,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Baca Juga: Jaksa Agung Minta Jampidmil Berikan Pelayanan Hukum Profesional, Bersih, Transparan dan Akuntabel

Jampidmil memahami perkara koneksitas adalah perkara yang kompleks. Oleh karenanya, dia berpesan pada jajarannya untuk mengedepankan kehati-hatian dalam penanganannya. “Tingkatkan kemampuan pribadi sehingga mampu mewujudkan analisa yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penangan perkara,” tuturnya.

Dia juga berpesan agar selalu menjaga profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaannya, karena itu akan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah Kejaksaan.

"Saya minta seluruh bidang guna membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk memaksimalkan penanganan perkara sehingga dapat mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara,” katanya.

Baca Juga: Penyidik Jampidmil Kejaksaan Agung Sita Aset Komut PT DNK Arifin Wiguna

Wahyoedho mengatakan, sinergitas dan kerja sama antara Kejaksaan dan TNI walau berada pada lingkup tatanan dan ranah yang tidak sepenuhnya sama, yaitu antara sipil dan militer.

Namun demikian, keduanya memiliki visi, misi dan kesepahaman pemikiran yang sama, yaitu untuk memperkuat penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi.

Dari kerja sama yang sudah terjalin, Jampidmil berharap terdapat satu tujuan antara Kejaksaan dan TNI untuk diimplementasikan dan diwujudkan dengan optimal dalam upaya menegakan hukum.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Panji Gumilang: Pemerintahan Jokowi Melayani Sentimen Politik Kelompok Konservatif

Sementara itu, Kolonel (Chk) Dra Ainur Rochmaini SH MH resmi menjadi Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggantikan Kolonel Sus Daswanto SH Mkn. Kolonel (Chk) Ainur Rochmaini sebelumnya dipercaya sebagai  Kepala Sub Direktorat Koordinasi Penindakan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

Sementara Kolonel Sus Daswanto dipercaya sebagai Kepala Sub Direktorat Penindakan Jampimil.

Baca Juga: Jampidmil Kejagung Tetapkan IS Sebagai Tersangka Pelanggar HAM Berat Di Paniai Papua

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat